Pemilu 2024
KPU Kabupaten Malang Nyatakan Seluruh Berkas Dokumen Bacaleg Tak Lengkap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg)
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg), Minggu (25/6/2023).
Dari 734 dokumen bacaleg yang mendaftarkan, seluruhnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Sehingga kepada 17 partai politik harus melakukan perbaikan dokumen bacaleg.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, beberapa dokumen yang belum memenuhi syarat di antaranya KTP-el yang diunggah tidak jelas.
"Ada foto diri tidak jelas, surat pernyataan bacaleg ada yang belum dibubuhi materai dan belum ditandatangani, fotokopi ijazah belum dilegalisir," jelasnya.
Selanjutnya, ada pula surat keterangan sehat jasmani dan rohani tidak sesuai tanggal berlaku, tanda bukti telah terdaftaf sebagai pemilih tidak sesuai nama bacalon.
Kemudian ada kartu tanda anggota parpol tidak sesuai dengan nama bacalon, surat keterangan pengadilan tidak sesuai, dan lainnya.
Mengenai dokumen yang belum memenuhi syarat, Dika mengagakan parpol harus melakukan perbaikan.
KPU Kabupaten Malang telah membuka masa perbaikan dokumen mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
"Dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, kecuali hari terakhir masa pengajuan ditutup sampai pukul 23.59 WIB," jelas pria yang biasa disapa Dika.
Perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dapat dilakukan setelah mengirimkan dafa dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).(isn)
Perdamaian Gunawan dan Saifudin Zuhri Dapat Apresiasi DPD PDI Perjuangan Jatim |
![]() |
---|
Ahmad Basarah Damaikan Sengketa Pileg Antar-kader PDI Perjuangan Jatim dengan Nilai-nilai Pancasila |
![]() |
---|
Pengumuman KPU, Prabowo Gibran Menang Pilpres 2024 Dengan Suara 96 Jutaan |
![]() |
---|
Hasil Perolehan Suara Parpol Pemilihan DPR RI di Kota Batu Pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hanya 42 Persen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024 di Kota Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.