Tragedi Tewasnya Mahasiswa Unitri Malang

Sempat Ada Ketegangan, Kelompok Massa dan Warga Tlogomas Malang Berakhir Damai

Kompol Supiyan mengatakan, bahwa dalam peristiwa tersebut, tidak terjadi adu fisik atau bentrokan di antara kelompok massa dan warga sekitar

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan. 

SURYAMALANG.COM - Aksi sweeping oleh massa mahasiswa dari luar Pulau Jawa yang terjadi di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (25/6/2023) malam, sempat menimbulkan ketegangan dengan warga sekitar khususnya warga RW 6 Kelurahan Tlogomas.

Pasalnya, aksi yang dilakukan mereka telah menimbulkan keresahan serta mengganggu warga

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan mengatakan, bahwa dalam peristiwa tersebut, tidak terjadi adu fisik atau bentrokan di antara kelompok massa dan warga sekitar.

"Alhamdulillah, tidak sampai terjadi adu fisik atau bentrokan di antara mereka. Dan pasca peristiwa itu, kami telah melakukan upaya-upaya untuk meredam situasi," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (26/6/2023).

Setelah situasi telah kondusif, kedua belah pihak pun dipertemukan dan dilakukan mediasi.

Baca juga: Wawancara Dengan Rektor Unitri Malang Terkait Mahasiswa Tewas Dikeroyok

Baca juga: Rektor Unitri Malang Khawatir Jika Pelaku Pengeroyokan Juga Mahasiswa Unitri

"Jadi, kedua belah pihak kami ajak untuk mediasi di Polsek Lowokwaru, termasuk juga mengundang tokoh masyarakat. Dari mediasi itu, akhirnya ada titik temu kesepakatan antar kedua belah pihak," jelasnya.

Terdapat tiga poin dalam kesepakatan tersebut. Poin pertama, pihak dari kelompok massa meminta maaf atas terjadinya segala bentuk atau perbuatan yang dilakukan tersebut.

Poin kedua, pihak dari kelompok massa sanggup membina seluruh unsur di bawahnya untuk bersikap sopan kepada warga dan tidak melakukan tindakan anarkis serta melanggar norma hukum.

Poin ketiga, pihak dari kelompok massa bertanggung jawab secara keperdataan akibat timbulnya keributan tersebut.

Dirinya juga menegaskan, apabila ada pihak yang melanggar kesepakatan tersebut, maka tentu ada konsekuensinya.

"Untuk konsekuensi apabila ada yang melanggar, tentunya kami proses hukum. Akan kami lakukan penanganan hukum secara proporsional, tegas, dan terukur," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved