Berita Malang Hari Ini

Polres Malang Bertemu dengan KBITB untuk Permudah Proses Penyidikan

Polres Malang telah melakukan pertemuan  dengan Keluarga Besar Indonesia Timur Bersatu (KBITB) Malang Raya untuk mempermudah proses penyidikan

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Kapolres Malang bertemu dengan KBITB membahas tentang pengeroyokan mahasiswa Unitri. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang telah melakukan pertemuan  dengan Keluarga Besar Indonesia Timur Bersatu (KBITB) Malang Raya untuk mempermudah proses penyidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri), Senin (26/6/2023) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana membahas tentang perkembangan kasus kematian Krisnael Murri, mahasiswa jurusan Agribisnis asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT.

"Dalam pertemuan tersebut kami jelaskan progres penyidikan perkara," jelas Kholis ketika dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023). 

Selain itu, rekan-rekan dari KBITB sepakat untuk membentuk tim advokasi. Tujuannya yakni untuk mempermudah komunikasi dengan penyidik. 

"Rekan-rekan NTT sepakat membentuk tim advokasi untuk memudahkan komunikasi rekan-rekan dengan penyidik," paparnya.

Secara terpisah, Ketua KBITB Malang Raya, Esau Koses Christian mengatakan, sejak kejadian awal pihaknya terus menjalin komunikasi dengan kepolisian. 

"Kami kebetulan tadi malam bertemu dengan Kapolres Malang dan beliau sampaikan bahwa pihak kepolisian saat inu sudah melakukan penyisiran dan melakukan pencarian (pengejaran) terhadap terduga pelaku," katanya. 

Selain melakukan koordinasi dengan kepolisian, KBITB juga telah melakukan pengendalian massa. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi Malang Raya yang aman dan kondusif. 

Ia mengimbau jepada kelompok yang berseteru agak tidak melakukan sweeping. 

"Mari kita berikan kepercayaan kepada rekan-rekan Polri untuk bekerja menuntaskan persoalan ini," ucap Moses. 

Moses memaparkan, pihaknya juga telah membangun komunikasi dengan warga, termasuk Ketua RT dan Ketua RW setempat. Ia mengatakan bahwa permasalah tersebut  bukan dengan warga setempat. Melainkan permasalahan antara warga NTT. 

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum KBITB, Taruna Satria menjelaskan, pihaknya akan mengawal permasalahan hingga akhir.

"Kita sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, saat ini yang diduga pelaku sejumlah empat orang dan masih dalam proses pengejaran polisi," serunya.(isn)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved