Keluarga Brigadir J Mulai Move On Usai Ferdy Sambo Dkk Dipenjara, Sang Kakak Bawa Kabar Bahagia
Begini kabar terbaru keluarga Brigadir J usai Ferdy Sambo dkk sudah dipenjara atas kesalahannya.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Richard juga mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara kematian Brigadir J dapat terungkap.
Sebelumnya, sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E rampung.
Hasilnya, mantan ajudan Ferdy Sambo itu diputuskan tetap sebagai anggota Polri dan hanya diberi sanksi demosi selama 1 tahun.
Sidang etik dan profesi terhadap Bharada E itu dipimpin oleh Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP, dan dua anggota yakni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni, dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja.
"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat bertahan di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Mengutip TribunnewsBogor, 'Masih Ingat Ibu dan Kakak Brigadir J?'.
Tim KKEP kemudian menjatuhkan sanksi berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Bharada E juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucapnya.
Sementara itu, Bharada E tak mengajukan banding atas sanksi yang dia terima, yakni mutasi dan demosi satu tahun.
Hal ini terungkap saat Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
"Bharada E menyatakan menerima (putusan) dan tidak menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Ramadhan mengatakan sanksi tersebut sudah mulai dijalani oleh Bharada E setelah dirinya menerima salinan putusan tersebut.
Sidang etik terhadap Bharada E hari ini juga menghadirkan sejumlah sanksi.
Di antaranya adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
berita viral
viral
kabar terbaru keluarga Brigadir J
keluarga Brigadir J
ibu Brigadir J
kakak Brigadir J
Brigadir J
Ferdy Sambo
pembunuhan
SURYAMALANG.COM
| Nasib Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Tak Ditempati Akan Beralih Fungsi, Hunian Lama Tetap di Hati |
|
|---|
| Sosok Hasan Nasbi Komisaris Pertamina Buat Purbaya Balas Sentilan dengan Hasil Kerja: Mana Indeks? |
|
|---|
| Ular Liar Sering Muncul di Rumah Warga Trenggalek saat Musim Hujan, Simak Imbauan dari Damkar |
|
|---|
| Kesaksian Warga yang Selamat dari Maut saat Rumahnya Tertimpa Pohon Tumbang di Desa Modangan Blitar |
|
|---|
| KRONOLOGI Suami Bunuh Istri Siri di Sumbermanjing Wetan Malang, Dipukul dan Dibakar Secara Sadis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Keluarga-Brigadir-J-Mulai-Terima-Nasib-Usai-Ferdy-Sambo-Dkk-Dipenjara-Kakak-Bawa-Kabar-Bahagia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.