Video Viral Jenderal Polisi Gagal Lalui Pola Angka 8 Ujian SIM C, Disebut 6 Kapolsek Juga Gagal

Belakangan diketahui jika polisi berpangkat bintang dua dalam video yang viral itu ialah mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Drs Suntana.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Tangkapan layar video yang viral yang menunjukkan anggota polisi berpangkat jenderal bintang dua yang gagal melalui jalur angka 8 di fasilitas ujian praktik SIM C 

“Betul, nanti akan kami kaji apa yang disampaikan Pak Kapolri akan kami laksanakan."

"Kita akan mengkaji, mengevaluasi, untuk ujian- ujian praktik. Khususnya di angka 8 dan zig-zag,"

"apakah masih relevan digunakan,” ujar Yusri dalam konferensi virtual, Kamis (22/6/2023).

“Mungkin angka 8 ini terlalu sempit. Padahal, di situ sudah kami gunakan namanya electronic drive,"

"jadi nanti udah enggak pakai cone-cone lagi,"

"sudah langsung dari dalam tanah nanti untuk menentukan tersentuh (kendaraan) atau enggak,” kata dia.

Menurut dia, ujian praktik SIM C yang selama ini dilakukan pada dasarnya sudah berdasarkan kajian yang dilakukan ke polisian pada saat Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi diterbitkan.

“Tapi kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini."

"Karena saya tahu tujuannya untuk memudahkan masyarakat, tetapi tidak lari dari aspek keselamatan,” ucap Yusri.

“Karena kita tahu yang dilakukan ujian dan praktik ini legitimasi kompetensi, kompetensi dan keterampilan, yang harus dimiliki oleh setiap pemohon SIM,” kata dia.

Ia menambahkan, di seluruh dunia, keterampilan dan kompetensi mengemudi yang dikeluarkan dalam bentuk sertifikat menjadi legitimasi bagi pengemudi untuk memperoleh SIM.

“Karena yang kita hadapi adalah kecelakaan di jalan, kecelakaan dua pihak lho ini."

"Bukan hanya kita sebagai pengendara, tapi ada lawan di sini,” kata Yusri.

 

 

 

 

 

*Sudah tayang di Kompas.com: Viral, Video Polisi Gagal Lewati Pola Ujian SIM C, Kapolres Sragen: Itu di Wilayah Hukum Polda Jabar

 

 

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved