Berita Malang Hari Ini

20 Tahun Tanpa Jaminan BPJS, Jukir di Kota Malang Ingin Dapat Fasilitas Seperti Pekerja

Dadang Suntoro (46) belum memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja menjadi juru parkir (jukir) di Kota Malang sejak 2003 lalu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Jukir mengatur motor yang parkir di pinggir Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang beberapa waktu lalu. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dadang Suntoro (46) belum memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja menjadi juru parkir (jukir) di Kota Malang sejak 2003 lalu.

Padahal Kota Malang telah memenuhi cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Pusat.

Seharusnya status UHC tersebut membuat masyarakat Kota Malang terlindungi melalui jaminan kesehatan. Warga cukup mengurus pemberkasan di kantor kelurahan.

Tapi, jukir di Jalan Semeru tersebut tidak tahu menahu soal aturan atau ketentuan itu.

"Saya hanya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Saya tidak punya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Dadang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/7).

Dadang mengaku butuh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini Dadang hanya mengandalkan penghasilan dari parkir untuk membiayai keluarganya. Dadang tidak memiliki usaha lain.

Dadang berharap mendapat fasilitas yang mendukung kerjanya. Dadang tidak ingin hanya sekadar menjadi objek ketika Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP menggelar razia.

Dalam sehari, Dadang bisa mendapat pemasukan sekitar Rp 200.000. Kalau ada iuran untuk membayar jaminan sosial, Dadang mengaku siap membayarnya selama tidak membebani ekonominya.

"Kami kan sebagai mitra kerja di lapangan. Kami jangan sekadar menjadi target ketika operasi saja," terangnya.

Ada 900 titik parkir resmi di Kota Malang. Jumlah itu masih fluktuatif karena ada beberapa titik parkir yang belum tercatat dan tidak aktif.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika minta Pemkot Malang aktif sosialisasi UHC kepada masyarakat. Made melihat Pemkot Malang kurang aktif sosialisasi UHC. Buktinya, banyak masyarakat tidak memahami program tersebut.

Made minta Pemkot Malang memberi jaminan ketenagakerjaan kepada jukir. "Kuatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan dan keberlangsungan kehidupan keluarga jukir," kata Made.

Made juga mengusulkan jukir memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya, jukir perlu memiliki SIM sebagai syarat untuk mengendarai kendaraan menuju tempat kerja.

Made sudah bertemu dan membicarakan kebutuhan SIM bagi jukir tersebut dengan Kapolreta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto.

Made juga mengusulkan perlu ada peghargaan untuk jukir teladan dengan hadiah berangkat umrah.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved