Berita Surabaya Hari Ini

Fakta di Balik Pemuda Berdarah saat Satpol PP Tertibkan Pedagang Baju Bekas di Surabaya

Tak lama, ada pedagang tersungkur di jalan beraspal. Akibatnya, kedua lutut kaki pedagang tersebut lecet hingga mengeluarkan darah.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yuli A
bobby c koloway
Satpol PP Kota Surabaya menertibkan pedagang pakaian bekas di Jalan Ngaglik, Rabu (26/7/2023) malam. 

Tak lama, ada pedagang tersungkur di jalan beraspal. Akibatnya, kedua lutut kaki pedagang tersebut lecet hingga mengeluarkan darah.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penertiban pedagang baju bekas di Jalan Ngaglik, Surabaya, Rabu (26/7/2023) malam diwarnai insiden yang dapat menimbulkan salah paham.  

Awalnya, Satpol PP Kota Surabaya menertibkan pedagang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, pedagang tak boleh menaruh barang dagangan di atas pedestrian.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya pun telah berkali-kali memberikan sosialisasi hingga peringatan kepada pedagang di kawasan Jalan Ngaglik.

"Hingga Rabu malam, anggota Satpol PP yang pos di Jalan Ngaglik dan Kapasari masih menemukan pedagang menaruh barang dagangan di atas pedestrian," kata Eddy Christijanto di kantornya, Kamis (27/7/2023).

"Padahal sudah diedukasi dan sosialisasi bahkan dilakukan penindakan berkali-kali. Bahkan, mereka berjanji akan menaati Perda dengan tidak menaruh barang dagangan di atas pedestrian," katanya.

Saat penertiban, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari beberapa pedagang. Bahkan, di antaranya ikut memprovokasi petugas agar suasana penertiban yang dilakukan secara humanis dan persuasif terkesan ricuh.

"Sebenarnya, penertiban dilakukan dengan humanis dan persuasif. Namun begitu, ketika akan selesai, ada yang memprovokasi dengan teriak-teriak dan mendorong anggota Satpol. Anggota kemudian meminta yang bersangkutan untuk diam dan tidak memprovokasi," ceritanya.

Tak lama, ada pedagang tersungkur di jalan beraspal. Akibatnya, kedua lutut kaki pedagang tersebut lecet hingga mengeluarkan darah.

Sekalipun demikian, Eddy menegaskan hal tersebut tak ada hubungannya dengan anggotanya. "Anak tersebut lari dan jatuh sendiri di aspal sehingga kakinya lecet. Jadi itu adalah bukan kekerasan yang dilakukan petugas satpol yang melakukan penertiban," papar Eddy.

Namun untuk menyelesaikan hal tersebut, pihak kepolisian akhirnya dilibatkan. Pemuda itu kemudian dibawa ke Polsek Genteng. Tujuannya, agar permasalahan tersebut jelas, apakah saat itu ada kelalaian petugas Satpol PP dalam penertiban atau memang ada sebab lain yang bukan dilakukan petugas.

"Malam itu dilakukan pengamanan di Polsek Genteng. Yang bersangkutan mengakui lari dan jatuh sendiri di aspal sehingga kakinya lecet. Oleh anggota Satpol PP, dipanggilkan TGC (Tim Gerak Cepat) Dinas Kesehatan dan diobati di Polsek Genteng," kata Eddy.

Pihaknya pun mengingatkan pedagang untuk tidak kembali mengulangi pelanggaran tersebut. Bagaimana pun, Pedestrian harus dikembalikan sebagaimana fungsinya, di antaranya memfasilitasi pejalan kaki.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved