Berita Viral
Viral Pegawai Konter HP di Surabaya Tulis Surat Minta Maaf ke Kapolri, Ketahuan Curi Mi Karena Lapar
Seorang pegawai konter HP di Surabaya tulis surat ke Kapolri Listyo Sigit berisikan permintaan maaf menjadi viral di media sosial. Gegara curi mie.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network - Tony Hermawan
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Seorang pegawai konter HP di Surabaya tulis surat ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo berisikan permintaan maaf menjadi viral di media sosial.
Diketahui pegawai konter HP di Surabaya itu saat ini ditahan gegara ketahuan curi mie instan.
Pemuda 25 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai konter HP di Surabaya itu mengaku mencuri mie instan karena lapar sudah dua hari tidak lapar.
Sosok pegawai konter HP curi mie instan itu menjadi viral setelah menulis surat permintaan maaf ke Kapolri yang tersebar di media sosial.
Isi surat dari pegawai konter HP itu ingin diberi ampunan.
Dia mengatakan sudah kapok ditahan selama 60 hari di Polsek Gunung Anyar karena kepergok mencuri 2 botol teh kemasan, 1 bungkus biskuit, 1 bungkus cokelat S, dan 1 bungkus mie instan.
Surat tersebut ternyata dari Galuh Firmansyah (25) asal Kendangsari Surabaya. Galuh sehari-hari kerja di konter handphone.
Nah, pada 24 Mei lalu kepergok maling di sebuah minimarket kawasan Rungkut Menanggal.

Baca juga: Kisah Sedih Gadis Banyuwangi Ditinggal Calon Suami Padahal Sudah Lamaran, LDR 6 Tahun Sia-sia
Baca juga: Dulu Prank Sembako Sampah, Ferdian Paleka Kini Ditangkap Polisi Lagi dengan Kasus Lebih Pilu
Galuh saat itu mencuri beberapa camilan, makanan, dan minuman cepat saji.
Semua barang tersebut bila ditotal kurang lebih senilai Rp100 ribu. Galuh mencuri karena alasan kelaparan.
Disebutkan Galuh sebelum melakukan aksi pencurian sudah dua hari tak memiliki uang. Dia dua hari belum makan. Untuk mengganjal perutnya dia memutuskan mencuri makanan di minimarket.
Apes tindakannya ketahuan pegawai minimarket dan kemudian ditangkap Kepolisian Sektor Gunung Anyar.
Polisi menjerat Galuh dengan Pasal 362 KUHP. Sekarang perkaranya telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Surabaya.
Iptu Roni Ismullah Kapolsek Gunung Anyar mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya sudah memediasi antara korban dan pelapor.
berita viral
viral
pegawai konter HP di Surabaya tulis surat ke Kapol
pegawai konter HP curi mie instan
pegawai konter HP di Surabaya
pegawai konter HP
mie instan
Surabaya
Kapolri
SOSOK Bripka Rian Viral Polisi Nyambi Jadi Badut Gratis Demi Anak Yatim |
![]() |
---|
SOSOK Respati Ardi Wali Kota Solo yang Tak Larang Bendera One Piece, Dulu Blusukan Bareng Gibran |
![]() |
---|
Lagi-lagi Amnesti, Prabowo Bebaskan Gus Nur Atas Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Kenang Momen Gibran dan Anies Baswedan Pakai One Piece, KIni Pemerintah Larang Bendera One Piece |
![]() |
---|
VIRAL Bendera One Piece: Warga Tuban Didatangi Aparat, Konveksi Banjir Order di Karanganyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.