Berita Surabaya Hari Ini
Kepala Desa Berbahasa Madura Bahas Suap Rp 2 Miliar untuk Wakil Ketua DPRD Jatim
Sahat Tua P Simanjuntak terlihat berdiskusi dengan pengacara usai menjalani sidang korupsi dana hibah, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (28/7).
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Wakil DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua P Simanjuntak, sudah dua kali membantah menerima suap dalam sidang perkara korupsi dana hibah APBD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sesuai surat dakwaan Jaksa, dia menggarong uang negara hingga Rp 39,5 miliar.
Pada sidang perdana, Sahat sudah mengaku salah dan ingin diberi maaf oleh seluruh warga Jatim.
Namun belakangan, Sahat berkelit. Itu sebabnya, tim jaksa KPK menghadirkan ahli Bahasa Madura, Dwi Laily Sukmawati, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (28/7/2023).
Ahli bahasa tersebut menjadi saksi untuk merinci dan menerjemahkan percakapan via telepon dua penyuap yang telah divonis bersalah.
Dua penyuap itu adalah Abdul Hamid, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang dan Ilham Wahyudi alias Eeng, koordinator lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Keduanya bercakap menggunakan Bahasa Madura dalam membahas suap dana hibah pokir. Percakapan yang berlangsung lewat telepon itu menyebut nama Sahat sebagai legislatif yang akan disuap.
Menurut hasil terjemahan Dwi Laily Sukmawati, pada 11 Desember 2022 lalu Abdul Hamid menelepon Eeng.
Eeng saat itu posisi sedang makan di warung dekat Jembatan Suramadu. Di sela-sela pembicaraan, Eeng mengatakan belum lama telah bertemu dengan Rusdi, staf ahli Sahat.
Kemudian Abdul Hamid menanyakan hasil pertemuan Eeng dengan Rusdi itu. Eeng menjawab belum ada kesepakatan, tapi "duwe m cukup".
"Duwe M ini kalau diartikan dua miliar," kata Laily. Duwe mirip bahasa Jawa dhuwit yang diserap bahasa Indonesia pasaran menjadi duit.
Eeng kemudian menyarankan agar "duwe m" diserahkan menjelang Hari Natal. Kata Eeng, anggap saja uang itu sebagai persiapan Hari Natal.
Lantas Abdul Hamid menimpali pertanyaan di mana uang tersebut bisa diserahkan.
Eeng menjelaskan ada tiga lokasi yang bisa dipilih. Di antaranya Suramadu, kantor, dan Sunan Ampel.
Hingga telepon berakhir keduanya belum memutuskan memilih lokasi akan menyerahkan uang.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.