Berita Surabaya Hari Ini
Akhir Kisah Ibu Gendong Anak Curi HP dalam Dasbor Motor di Minimarket Surabaya
Akhir kisah ibu gendong anak terekam CCTV mencuri ponsel dalam dasbor motor di area parkir minimarket Jalan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
"Sebenarnya kalau tidak ada kesempatan mungkin tidak ada niatan. Berhubung dengan adanya kesempatan dari keteledoran yang punya, niat itu timbul dengan ketersengajaannya," tulis akun Facebook (FB) Nuryani.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kasus 'emak-emak' menggendong anak terekam CCTV mencuri ponsel dalam dasbor motor di area parkir minimarket Jalan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya, yang sempat viral pada Sabtu (29/7/2023), berakhir damai.
Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Gandi Yudanto mengatakan, kasus dugaan pencurian ponsel tersebut berakhir damai melalui tahapan keadilan restoratif (Restorative Justice) yang melibatkan kedua belah pihak yakni pelaku dan korban.
Terdapat serangkaian pertimbangan hukum yang ditempuh oleh kedua belah pihak sehingga menghendaki kasus tersebut tidak sampai membuat pelaku menjalani serangkaian tahapan persidangan dan penahanan.
Pertama. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan pihak korban tidak akan melanjutkan ke proses hukum dengan bukti mencabut Laporan Polisi (LP).
Kedua. Kedua belah pihak saling menyadari atas kesalahan dan keteledorannya masing-masing. Kemudian, bersepakat untuk saling memaafkan, karena diantara keduanya tidak ada yang merasa dirugikan.
Ketiga. Si pelaku bersedia mengembalikan ponsel yang sempat dicurinya kepada pihak korban seperti sediakala.
Keempat. Si pelaku merupakan istri yang mempunyai anak berusia di bawah lima tahun (balita) dan masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang kedua orangtua.
Kelima. Kedua belah pihak menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan tanpa ad paksaan dari pihak lain.
Keenam. Pihak pengurus RW dan RT dan karang Taruna serta warga lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku, masih berkenan menerima atau tidak keberatan kedua pelaku.
"Penyelesaian masalah sosial, mediasi, RJ, terkait perkara Pencurian HP, yang dilakukan oleh terlapor DKA (28) istri, dan AB (26) terhadap korban RB, dengan cara pelaku mengambil tanpa izin HP milik korban di dasbor motor yang terparkir serta ditinggal masuk ke dalam minimarket di Jalan Raya Balas Klumprik Surabaya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (31/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, kronologi kejadian tersebut, Gandi Yudanto menjelaskan, insiden pencurian dalam video viral tersebut, terjadi di salah satu minimarket kawasan Kelurahan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya, sekitar pukul 07.30 WIB, Sabtu (29/7/2023).
Namun, pihak korban baru melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Lalu, kurang dari sejam pelaku berhasil teridentifikasi dan diamankan dari kediamannya sekitar pukul 10.30 WIB.
Keberhasilan tersebut, berkat respon cepat penyelidikan yang dilakukan Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya, bekerja sama dengan berbagai pihak masyarakat.
Gandi mengungkapkan, sosok pelaku merupakan ibu rumah tangga, berinisial DKA (27) warga Kelurahan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.