Berita Kediri Hari Ini
Meski Dilarang Pemerintah, Hotel dan Restoran di Kediri Masih Menggunakan LPG 3 Kg
Pemkot Kediri bersama Pemprov Jawa Timur melakukan sidak gabungan ke sejumlah hotel, restoran dan kafe (Horeka) peternakan dan binatu, Rabu (2/8/2023)
Penulis: Didik Mashudi | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pemkot Kediri bersama Pemprov Jawa Timur melakukan sidak gabungan ke sejumlah hotel, restoran dan kafe (Horeka) peternakan dan binatu, Rabu (2/8/2023).
Sidak gabungan melibatkan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Pertamina dan Hiswana Migas Kediri. Tujuannya untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran.
Sidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Dalam SE dijelaskan tentang pelarangan penggunaan LPG 3 kg bagi usaha restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, pertanian, tani tembakau dan jasa las.
Dari sidak ditemukan sejumlah hotel, restoran dan kafe di Kota Kediri masih menggunakan gas bersubsidi 3 kg. Horeka dan usaha binatu yang masih kedapatan menggunakan LPG 3 kg langsung dilakukan trade in atau tukar tambah menggunakan LPG nonsubsidi oleh Pertamina.
“Untuk usaha yang pendapatannya Rp 1 juta ke atas tidak boleh menggunakan LPG bersubsidi. Jadi ketika tadi ditemukan pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kg, langsung kita ambil dan kita tukar dengan tabung non subsidi 5,5 kg,” kata Nur Cahyati, Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur.
Nur Cahyati menjelaskan, selain agenda dan program kerja dari Biro Perekonomian Jatim, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut adanya informasi tentang kelangkaan LPG bersubsidi.
Jika setelah dilakukan sosialisasi masih ditemukan penyalahgunaan LPG 3 kg, pihaknya menegaskan akan melakukan penyitaan hingga pencabutan izin usaha.
“Kita lakukan sosialisasi dan pembinaan, namun jika nanti masih kita temukan hal yang sama maka tidak menutup kemungkinan kita akan kerjasama dengan dinas perizinan untuk mencabut izin usahanya,” tegasnya.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Kota Kediri, Tetuko Erwin Sukarno menuturkan, Pemkot Kediri memberikan dukungan penuh pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dari sidak diketahui masih ada beberapa pemilik usaha kelompok hotel, restoran dan kafe yang belum mengetahui adanya regulasi terkait larangan penggunaan LPG bersubsidi.
Namun setelah diberikan sosialisasi dan pembinaan mereka bersedia beralih menggunakan LPG nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg.
“Tim gabungan sangat mengapresiasi karena semua tempat usaha yang kita datangi dan masih menggunakan LPG 3 kg, mereka kooperatif dan mau beralih penggunaan dari tabung LPG bersubsidi ke nonsubsidi,” ujarnya.
Erwin menambahkan, telah berkoordinasi dengan Disperdagin Kota Kediri untuk melakukan sidak secara reguler dan memberikan sosialisasi lebih masif melalui asosiasi.
“Disperindag akan melakukan sidak reguler dan jika nanti masih ditemukan penggunaan LPG yang tidak sesuai ketentuan, akan dilakukan tindakan yang lebih tegas. Pemkot Kediri akan melakukan pembinaan lewat asosiasi,” terangnya.
Dalam Perpres dan Permen ESDM telah diatur tentang Penyediaan, Pendistribusian LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.
KRONOLOGI Kebakaran di Purwoasri Kediri, Lansia Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
![]() |
---|
Area Sekolah SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol, Akibat Plengsengan Tergerus Arus Sungai |
![]() |
---|
Ada 17 Terpidana Mati di Jawa Timur Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejati Jatim |
![]() |
---|
Pameran Arca Situs Tondowongso Jadi Tanda Kembalinya 14 Peninggalan Bersejarah di Kediri |
![]() |
---|
OJK Kediri Perketat Langkah Pencegahan dan Penindakan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.