Berita Banyuwangi Hari Ini
Status Gunung Ijen Turun, Kebijakan Baru Terkait Pendakian Masih Dievaluasi
Kabid Wilayah III BBKSDA Jember Purwantono mengatakan, surat laporan Badan Geologi soal penurunan status Gunung Ijen telah diterima sejak 1 Agustus
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eko Darmoko
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen Banyuwangi Suparjan membenarkan penurunan status aktivitas gunung yang berada di wilayah Banyuwangi dan Bondowoso itu.
"Iya, benar. Status Gunung Ijen sekarang normal," kata dia, Kamis (3/8/2023).
Penurunan status itu diberlakukan setelah proses pengamatan yang berlangsung sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2023.
Badan Geologi mencatat, gempa-gempa vulkanik di Gunung Ijen umumnya bersifat fluktuatif.
Namun terdapat penurunan pada gempa-gempa permukaan, terutama gempa vulkanik dangkal.
"Hal ini menunjukkan ada kecenderungan penurunan tekanan pada kedalaman dangkal sebagai akibat dari aktivitas hidrothermal Gunung Ijen," tambah Suparjan.
Selain itu, suhu air danau Kawah Ijen juga telah menurun berdasarkan hasil pengukuran pada 30 Juni 2023. Suhu air menurun jika dibandingkan dengan pengukuran pada Desember 2022.
"Bualan gas di danau saat ini tidak nampak," sambung dia.
Meski berstatus normal, Badan Geologi merekomendasikan beberapa hal terkait aktivitas di Gunung Ijen.
Pertama, badan di bawah Kementerian ESDM itu meminta agar masyarakat tak mendekati bibir kawah dan turun ke dasar Kawah Ijen.
Masyarakat juga dilarang untuk menginap di kawah dengan radius 500 meter.
Kedua, masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait diminta waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.
"Ketiga, masyarakat juga diminta untuk memakai maskar penutup alat pernapasan jika mencium bau gas belerang yang menyengat," tambah Suparjan.
Terakhir, pemerintah provinsi dan kabupaten dan BKSDA diminta untuk berkoordinasi dengan PPGA Ijen atau Badan Geologi untuk memantau kondisi Gunung Ijen.
"Tingkat aktivitas Gunung Ijen dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas yang secara visual dan instrumental cukup signifikan," tutur dia.
| Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi |
|
|---|
| Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Menjdi Rp 2,81 Juta |
|
|---|
| Jadi Bekal saat Bebas, Para Napi di Lapas Banyuwangi Diajari Jadi Terapis Tradisional |
|
|---|
| Wisata Pantai Pulau Merah di Banyuwangi Siapkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru |
|
|---|
| Menjelajahi Pulau Bedil di Banyuwangi, Destinasi Wisata Alam dengan Panorama Indah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Pantauan-Gunung-Ijen-Rabu-282023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.