Berita Malang Hari ini

Rekonstruksi Pembunuhan di Bakalankrajan Sukun Kota Malang, 10 Adegan Diperagakan Tersangka

Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi perkelahian berujung pembunuhan yang terjadi di Jalan Pelabuhan Bakahuni

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/kukuh kurniawan
Para tersangka saat menjalani rekonstruksi dan memperagakan penusukan terhadap korban. 

"Selanjutnya, kita gelarkan (gelar perkara) berkoordinasi dengan JPU Kejari Kota Malang. Untuk mengetahui peran masing-masing tersangka sehingga bisa dikenakan pasal yang tepat," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perkelahian berujung pembunuhan
terjadi di Jalan Pelabuhan Bakahuni Kelurahan Bakalankrajan Kecamatan Sukun atau tepatnya di depan SDN Bakalan Krajan 1

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 17.15 WIB dan menewaskan korban bernama Aripin (42), warga Jalan Pelabuhan Tanjung Emas, Kelurahan Bakalankrajan Kecamatan Sukun.

Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap kelima tersangka.

Dari tersangka, diamankan barang bukti berupa satu parang sepanjang 90 sentimeter, dua sangkur sepanjang 40 sentimeter, serta pakaian tersangka maupun korban yang digunakan pada saat kejadian.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, dan Pasal 170 KUHP.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved