Berita Malang Hari Ini

"Saya Disetubuhi Paman Waktu Kelas 4 SD", Pengakuan Satu dari Puluhan Korban di Malang

“Pertama (disetubuhi, red) waktu saya kelas 4 SD, pas itu saya tidur di kamar sama anaknya paman,” kata PR ketika dihubungi Suryamalang.com.

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
shoutoutuk.org
Ilustrasi. 

“Pertama (disetubuhi, red) waktu saya kelas 4 SD, pas itu saya tidur di kamar sama anaknya paman,” kata korban insial PR ketika dihubungi Suryamalang.com.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, setiap tahunnya kian meningkat.

Data yang diambil dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Malang, selama Januari hingga Juli 2023, ada 52 kasus yang sudah ditangani. Artinya, sampai Desember 2023 kasus ini dapat bertambah.

Sementara itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak pada 2021 terdapat 62 kasus. Kemudian pada 2022, tercatat 58 kasus.

Panit PPA Polres Malang, Aipda Erleha, mengatakan, kasus kekerasan seksual sebagian besar terjadi di lingkungan keluarga atau rumah.

“Untuk kekerasan seksual yang banyak tangani ini lebih banyak terjadi di luar lingkungan rumah,” ujar Erleha ketika dikonfirmasi.

Pada kasus ini, kebanyakan pelaku yang melakukan tindakan kekerasan seksual berasal dari keluarga dekat, atau bahkan pacarnya sendiri.

Jika biasanya keluarga dekat menjadi pelindung, namun pada kenyataannya kasus ini terjadi sebaliknya. Justru orang terdekatlah yang melakukannya.

Eerleha mengatakan, bentuk kekerasan seksual yang diterima oleh korban pun cukup beragam. Mulai dari hanya tindakan pencabulan berupa sentuhan saja, hingga ke tindakan melakukan hubungan intim.

“Kalau yang kami tangani ini bentuk kekerasannya lebih ke perbuatan cabul sampai ke persetubuhan," katanya.

Sedangkan penyebab anak menjadi korban tindakan kekerasan seksual di antaranya karena faktor keluarga.

Latar belakangnya, sperti kondisi keluarga yang tidak utuh, broken home, bahkan anak yang ditinggal oleh orang tuanya bekerja menjadi TKW.

“Faktor lain, anak-anak biasanya diasuh oleh kerabat dekatnya, bukan orangtua sendiri,” paparnya.

Menghadapi tingginya kasus kekerasan seksual pada anak di wilayah Kabupaten Malang, dikatakan Erleha, pihaknya kini gencar melakukan sosialisasi.

Sosialisasi dilakukan baik di lingkungan sekolah, pesantren, hingga berbagai lembaga.

Selain itu, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan lembaga terkait. Di antaranya kami bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.

“Kita bekerjasama dengan DP3A. Jadi di situ mereka juga menyajikan psikolog dan mendampingi korban selama proses ini. Serta mememnuhi kebutuhan korban selama mereka ditangani,” tukasnya.

Sementara itu, salah satu korban kekerasan seksual pada anak yang kini sedang dihadapi oleh UPPA Polres Malang adalah PR (13) asal Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Gadis belia yang baru masuk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu, selama tiga tahun dicabuli oleh pamannya, EK (40). Bahkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh EK lebih mengarah ke hubungan intim.

PR dengan EK memang tinggal satu rumah. PR merupakan anak broken home, ibunya kini tinggal di Papua dan sudah memiliki suami baru. Sehingga, PR terpaksa dirawat oleh EK.

“Pertama (disetubuhi, red) waktu saya kelas 4 SD, pas itu saya tidur di kamar sama anaknya paman,” kata PR ketika dihubungi Suryamalang.com.

PR pun bercerita bagaimana sadisnya sang paman memaksanya untuk melayaninya. Bahkan, tidak satu dua kali saja, PR mengaku sudah sepuluh kali lebih disetubuhi oleh sang paman.

Tentu saja, hal ini dilakukan dengan ancaman. EK mengancam PR tidak akan disekolahkan lagi. Sehingga, mau tidak mau PR menurutinya. Bahkan, menutupinya dari siapapun.

Tiga tahun sudah PR menerima perlakuan tersebut, hingga akhirnya ia mengadukannya ke kakeknya.

Kemudian, kasus ini dilaporkan ke Polres Malang. EK resmi ditahan sejak 6 Juni 2023. Saat ini kasus PR sudah masus proses penyelidikan berkas perkara oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved