Berita Malang Hari Ini

400 Orang Pensiun, Kota Malang Hanya Dapat Kuota Rekrut 271 ASN

Jumlah pegawai yang pensiun di Pemkot Malang pada tahun ini sebanyak 400 orang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway
ILUSTRASI. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Jumlah pegawai yang pensiun di Pemkot Malang pada tahun ini sebanyak 400 orang.

Jumlah ini tidak sebanding dengan kuota perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Sesuai Surat Keputusan MenPan RB nomor 546/2023, Kota Malang mendapat kuota ASN sebanyak 271 orang.

Kuota calon ASN tersebut terdiri dari 200 tenaga PPPK guru, 50 tenaga PPPK kesehatan, dan 21 tenaga PPPK teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto mengatakan mayoritas pegawai yang pensiun adalah tenaga pendidik.

Makanya Pemkot Malang membuka banyak peluang ASN tenaga pendidik. Tenaga kesehatan juga menjadi prioritas yang dibutuhkan oleh Pemkot Malang.

Sebenarnya Pemkot Malang mengusulan perekrutan 275 pegawai ke Kementerian PAN-RB. Tapi, Kementerian PAN-RB hanya menyetujui perekrutan 271 orang.

"Usulan formasi kebutuhan itu sesuai beban kerja dan analisis jabatan. Formasi kebutuhan itu mempertimbangkan beban kerja, dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai kami mengusulkan di luar kemampuan. Sesuai aturan, anggaran belanja pegawai dibatasi hanya 30 persen. Sehingga kami mengusulkan skala prioritas, yaitu tenaga guru, dan tenaga kesehatan, selebihnya tenaga teknis," kata Totok kepada SURYAMALANG.COM, Senin (7/8).

Saat ini Pemkot Malang sedang mengunuggu petunjuk teknis pelaksanaan rekrutmen pegawai baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan sebenarnya kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat itu kurang untuk memenuhi kebutuhan.

"Kuotanya jauh dari mencukupi. Kami akan maksimalkan SDM yang ada. Kami akan melakukan upgrading. Kami optimalkan kerja sama dengan pihak ketiga, dan juga tenaga perseorangan," terang Erik.

Kementerian PAN-RB mengumumkan kuota tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN dan Uji Publik UU ASN di Hotel Grand Sahid, Jakarta pada 3 Agustus 2023.

Wali Kota Malang, Sutiaji menilai kuota tersebut sesuai dengan usulan dari Pemkot Malang.

"Prinsipnya, kami tidak mempermasalahkan kuota itu. Untuk teknisnya, kami harus menyesuaikan dengan pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Sutiaji.

Sutiaji mengatakan dinamika birokrasi berkembang sangat dinamis. Reformasi birokrasi mengedepankan penyederhanaan organisasi berdasarkan kebutuhan menuntut ASN untuk berorientasi pada kebutuhan.

Sutiaji minta ASN siap menyambut birokrasi yang minim struktur kaya fungsi.

"Sekarang harus siap. Penyederhanaan birokrasi menuntut kami mengubah pola pikir dari output menjadi outcome," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved