Berita Viral

Hotman Paris Heran Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Jadi Tersangka: Negeri Aneh

Pengacara kondang Hotman Paris heran dengan kasus pria kalungkan bendera merah putih ke leher anjing jadi tersangka dan ditahan polisi. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Hotman Paris Heran Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Jadi Tersangka 

RH diperkisa kepolisian terkait dugaan menghina simbol negara.

"Dugaan penghinaan terhadap simbol negara oleh pegawai PT SAS, sudah ditangani Polsek Pinggir," kata Setyo pada Jumat (11/8/23).

Hotman Paris Heran Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Jadi Tersangka
Hotman Paris Heran Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Jadi Tersangka (Instagram)

Selain itu AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, teman pelaku sempat memintah agar RH melepaskan bendera dari leher anjing tersebut.

Namun RH menolak.

Pelaku disebut mengatakan, "Biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus", seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut informasi yang dihimpun, RH merupakan warga asal Penjaringan, Jakarta.

Ia merupakan karyawan perusahaan PT SAS dan menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha.

Setyo mengatakan, pelaku memasangkan bendera merah putih ke leher anjing.

"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo.

Pada saat berhadapan dengan petugas kepolisian, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.

Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara.

"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.

Pelaku mengaku tidak berniat melecehkan bendera merah putih dan hanya mau memeriahkan 17 Agustus.

Pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli empat bendera merah putih berukuran kecil.

Mengutip Tribun-Medan.com dengan judul Hotman Paris Geram Polisi Tetapkan Tersangka ke Pria yang Kalungkan Bendera ke Leher Anjing.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved