Berita Viral
Hotman Paris Heran Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Jadi Tersangka: Negeri Aneh
Pengacara kondang Hotman Paris heran dengan kasus pria kalungkan bendera merah putih ke leher anjing jadi tersangka dan ditahan polisi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Bendera ini awalnya untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, kini RH juga telah diamankan petugas dan telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria ini sendiri terancam Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009.
Untuk diketahui, pasal 66 UU RI no.24 tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, berbunyi:
"Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan, kehormatan bendera negara sebagaimana dimaksud pasal 24 hurup a dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta."
Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023).
berita viral
viral
pria kalungkan bendera merah putih ke leher anjing
kalungkan bendera merah putih ke leher anjing
Hotman Paris
Robert Herison
Riau
SURYAMALANG.COM
| CCTV Viral Pria Lecehkan Wanita Saat Salat di Masjid Lampung, Pelaku Ditangkap Ngaku Dirasuki 'Jin' |
|
|---|
| Dampak Istri Pamer Uang Bisa 'Beli Polisi' Viral, Kades Rusli Bogor Diperiksa, Profesi Terungkap |
|
|---|
| Kontroversi Makan Seafood Digetok Rp16 Juta Viral, Pedagang Labuan Bajo Bantah: Mereka Minta Diskon |
|
|---|
| Siapa Rusli Pemilik 9 Tambang Sudah 3 Periode Jabat Kades di Bogor? Bela Istrinya yang Pamer Uang |
|
|---|
| VIRAL Pria Meninggal Dunia Kelaparan Saat Merantau Tinggalkan Surat Wasiat, Tak Berani Minta Tolong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Hotman-Paris-Heran-Pria-Kalungkan-Bendera-Merah-Putih-ke-Leher-Anjing-Jadi-Tersangka-Negeri-Aneh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.