Berita Surabaya Hari Ini
Surabaya, Kota Besar yang Tercemar, Kualitas Udara Memburuk Sejak Juli 2023
Ada sanksi denda bagi warga yang melakukan pembakaran sampah. Sebab, bukan hanya udaranya yang tercemar, tapi juga bisa menimbulkan kebakaran.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yuli A
"Ada sanksi denda bagi warga yang melakukan pembakaran sampah. Sebab, bukan hanya udaranya yang tercemar, tapi juga bisa menimbulkan kebakaran," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Surabaya sebagai salah satu kota besar di Indonesia semakin tidak ramah lingkungan.
Sejak Juli hingga Agustus 2023 ini, terjadi peningkatan pencemaran udara.
Mengutip Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada periode Januari hingga Juli (212 hari), tingkat pencemaran udara di Surabaya belum berbahaya atau masih layak hirup.
Ada hari dengan Indeks Standar Polutan (PSI) berada di kategori baik (1-50), ada pula yang berada dalam kategori sedang (51-100).
"Rinciannya, sebanyak 58 hari (26,48 persen) dalam kondisi baik dan 154 hari (73,52 persen) dalam kondisi sedang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Selasa (15/8/2023).
Sekalipun demikian, tabel ISPU mencatatkan adanya peningkatan pencemaran (Indeks Standar Polutan/PSI) sejak Juli. Data tersebut memperlihatkan tidak ada satupun hari di Juli yang masuk kategori baik (berdasar nilai PSI).
"Berbeda dengan bulan sebelumnya, 31 hari di Bulan Juli masuk sedang, termasuk hari libur. Padahal, di Juni masih ada 6 hari yang masuk kategori baik," kata Hebi.
Pun demikian dengan Agustus. Data hingga 14 Agustus masih masuk kategori sedang. Nilai PSI untuk Agustus ada di rentang 61 hingga 68.
Hebi mengungkap, penyebab meningkatnya pencemaran udara di Surabaya karena asap kendaraan. Menurutnya, pasca pandemi tren pergerakan kendaraan semakin meningkat dan menimbulkan tumbuhnya angka polutan di udara.
"(Tempat yang terlihat pencemaran cukup tinggi) terutama di tempat yang macet. Seperti Margomulyo, Perak, hingga sekitar pelabuhan," kata Hebi.
Atas gejala tersebut, Pemkot melakukan berbagai upaya untuk menekan pencemaran udara di Surabaya. Di antaranya, bersama Dinas Perhubungan melakukan uji emisi secara berkala untuk kendaraan.
"Uji emisi dilakukan bukan hanya untuk kendaraan umum, namun juga kendaraan angkutan hingga pribadi. Ini dilakukan berkala," katanya.
Pihaknya juga memperbanyak ruang terbuka Hijau dan penanaman pohon di berbagai wilayah. Terutama, di pinggir jalan raya. "Kami menanam 1000 tanaman perhari. Baik semak, pohon, maupun tanaman lain," katanya.
Tak cukup di situ, upaya preventif juga dilakukan dengan mencegah pembakaran sampah oleh warga. Satpol-PP melakukan patroli di perkampungan dan tak segan melakukan tilang bagi yang melanggar.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.