Berita Surabaya Hari Ini

Surabaya, Kota Besar yang Tercemar, Kualitas Udara Memburuk Sejak Juli 2023

Ada sanksi denda bagi warga yang melakukan pembakaran sampah. Sebab, bukan hanya udaranya yang tercemar, tapi juga bisa menimbulkan kebakaran.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yuli A
ahmad zaimul haq
Kemacetan di traffic light depan Royal Plaza, Surabaya. 

"Ada sanksi denda bagi warga yang melakukan pembakaran sampah. Sebab, bukan hanya udaranya yang tercemar, tapi juga bisa menimbulkan kebakaran," katanya.

Masyarakat juga diajak berpartisipasi. Di antaranya, dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum. Serta, ikut menanam tanaman perindang di area rumah.

"Tidak hanya pohon besar. Bisa juga sansivera atau lidah mertua. Sebab, ini juga bisa menarik polutan di Udara," tandasnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, sekalipun kualitas udara di Surabaya aman atau layak hirup, namun peran serta masyarakat tetap dibutuhkan. Terutama, dalam mengurangi penggunaan kendaraan.

"Ayo menjaga udaranya, terutama dari polusi yang disebabkan oleh kendaraannya masing-masing. Tolong, jaga betul. Yang bisa menjaga adalah kita sendiri warga Surabaya sendiri. Kalau kemudian polusi ini meningkat, yang rugi ya warga Surabaya sendiri," katanya. (bob)

Profil Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) selama 2023 berdasarkan Indeks Standar Polutan (PSI):
Januari: baik (13 hari), sedang (21 hari)
Februari: baik (21 hari), sedang (7 hari)
Maret: baik (4 hari), sedang (27 hari)
April: baik (9 hari), sedang (21 hari)
Mei: baik (5 hari), sedang (26 hari)
Juni: baik (6 hari), sedang (24 hari)
Juli: baik (0 hari), sedang (31 hari)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved