Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia, Ini Pesan Terakhirnya
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia hari ini, Sabtu (26/8/2023) pagi.
SURYAMALANG.COM - Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia hari ini, Sabtu (26/8/2023) pagi.
Menurut Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, tokoh pejuang perlindungan anak itu meninggal di RS Polri, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelum meninggal, Ahmad Apriliandi mengungkapkan pesan terakhir Ketua Umum Komnas PA kepadanya.
Arist berpesan untuk melanjutkan kegiatan dan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik untuk anak Indonesia.
"Jadi opung kami ini terus menanamkan kepada kami bahwa memberikan perlindungan untuk anak adalah bentuk bela negara," kata Apriliandi, Sabtu (26/8/2023), dilansir Tribunbandarlampung.com.
Ariliandi menceritakan, sebelumnya ia juga telah mengundang Arist Sirait untuk hadir pada Forum Grup Discussion (FGD) dan perayaan hari anak.
"Namun beliau berhalangan hadir karena sakit jantung yang tidak kunjung sembuh," kata Apriliandi.
Ia mengatakan, beliau tetap meminta maaf berhalangan hadir karena sedang perawatan medis.
Lantas, Arist Merdeka Sirait pun memberikan pesan kepada Apriliandi.
Kini, sang pejuang pejuang perlindungan anak itu, telah berpulang.
Kepergian Arist Merdeka Sirait ini, meninggalkan duka mendalam bagi seluruh relawan anak di Indonesia.
Termasuk relawan di Lampung.
Apriliandi pun menyampaikan ungkapan dukanya dan mendoakan Ketua Umum Komnas PA.
"Semoga beliau ditempatkan di sisi Allah SWT dan diterima amal ibadahnya," ucap Apriliandi.
Selain itu, relawan anak di Jakarta dan Jawa Timur menyampaikan ungkapan duka mendalam atas kepergian Aris Sirait.
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait meninggal dunia
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sira
Komnas Perlindungan Anak Dukung Boikot Syahnaz dan Rendy Kjaernett, KPI Diminta Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Hukuman Terdakwa Kekerasan Seksual Susut dari 12 Jadi 8 Tahun, KPAI Datangi Kejari Kota Batu |
![]() |
---|
Gelagat Rizky Billar Ceria Setelah Bebas dari Hukuman Disorot Komnas Anak, Masih Ada yang Aneh |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan SPI Batu, Komnas PA Berharap Majelis Hakim Teguh Pada Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Batu, Julianto Eka Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.