Berita Kediri Hari Ini

Jual Sapi Demi Kandang Tokek Berakhir Bangkrut, Kisah Para Korban Penipuan Deca Reptiles di Kediri

Ratusan kaum tani jadi korban Koperasi Deca Reptiles yang buka kantor di Jl Moestopo, Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM
budi daya tokek 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Ratusan kaum tani jadi korban Koperasi Deca Reptiles yang buka kantor di Jl Moestopo, Ngadiluwih, Kabupaten Kediri

Mereka telanjur keluar uang banyak untuk pembesaran tokek dan kepiting kualitas ekspor karena tergiur janji koperasi yang akan menampung hasilnya untuk diekspor. 

Salah satu petani korbannya bahkan menjual sapi demi investasi kandang tokek. Kini, hasilknya zonk. 

Diperkirakan, jumlah korban investasi bodong ini mencapai ratusan dari berbagai daerah dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar. 

Syamsul Huda, salah satu korban, telah mengikuti investasi pada 25 Maret 2019 mengaku di awal ikuti investasi di Koperasi Deca Reptiles memang ada hasilnya. Namun semenjak ada Pandemi Covid 19 menjadi terpukul.

"Dengan alasan ada corona, pengelola mengaku tidak bisa ekspor tokeknya akhirnya usahanya ditutup," ungkap Syamsul Huda, Minggu (27/8/2023).

Selanjutnya tokek-tokek yang ada di mitra ditarik lagi dengan janji akan dilakukan bay back atau dibayar kembali dalam beberapa termin pembayaran.

Namun sampai sekarang tidak ada ujung penyelesaiannya, dan tokek -tokek yang telah ditarik tidak diketahui keberadaannya.

Total Syamsul telah menginvestasikan uang senilai Rp 45 juta dari hasil menjual sapi milik keluarganya. 

Ironisnya sampai sekarang pengelola Koperasi Deca Reptiles sudah tidak dapat ditemui para mitra dan selalu menghindar.

Biasanya yang disuruh untuk menemui para stafnya atau pengacaranya. Masalahnya pengacara yang ditunjuk juga sulit ditemui para mitra. "Sekarang saya pusing bagaimana mengembalikan uang penjualan sapi mertua," ungkapnya.

Cerita pilu juga diungkapkan Setiawan yang investasi 45 kandang tokek dengan nilai Rp 67,5 juta. Satu kandang dengan asumsi senilai Rp 1,5 juta.

Setiawan belakangnya mengaku sangsi dengan pengakuan pengelola yang dapat mengekspor tokek. Sampai sekarang pengelola juga tidak bertanggung jawab dengan uang milik para mitra.

"Dari dulu hanya omong doang. Dulu mau dibayar per termin tapi cuma sekali saja, setelah itu tidak ada pembayaran lagi," jelasnya.

Akibatnya para mitra sangat dirugikan, terlebih kantornya juga sudah ditutup dan pengacara yang ditunjuk tidak diketahui alamatnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved