Berita Pasuruan Hari Ini
Polisi Pasuruan Akan Dilaporkan ke Polda Jatim Soal Pemalsuan Tanda Tangan Pengacara di BAP
#PASURUAN - Klien kami juga mengalami luka. Makanya, ia melaporkan balik pihak Supardi. Namun tidak pernah ditindaklanjuti.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
galih lintartika
Wiwik Tri Haryati (kiri) dan Elisa Andarwati (kanan) saat menunjukkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang tertuang dalam BAP.
Sebelumnya, Kapolsek Lekok dan anggotanya dilaporkan atas tuduhan diskriminatif dalam perkara dugaan pembacokan yang terjadi di Alastlogo, Kecamatan Lekok.
Ia memandang, ada sikap diskriminatif. Sebab, hanya laporan Supardi yang diterima. Sementara laporan dari kliennya tidak diproses lebih lanjut.
“Klien kami juga mengalami luka. Makanya, ia melaporkan balik pihak Supardi. Namun tidak pernah ditindaklanjuti, justru klien saya yang dijadikan tersangka,” terangnya.
Hingga akhirnya menjadi terdakwa. Menurutnya, ini menjadi sesuatu yang aneh, sebab mereka sama - sama mengalami luka bacok.
Dasar inilah yang membuatnya memilih untuk melaporkan ke Divpropam Jatim. Ia berharap, ada tindaklanjut dari Propam Polda Jatim.
Berita Terkait: #Berita Pasuruan Hari Ini
Bandar Sabu Pandaan Tertangkap Basah Simpan Sabu 2 Kg , Hanya Terima Order Paket Besar dari Lapas |
![]() |
---|
Selaras dengan Program Presiden Prabowo, Polres Pasuruan Bagikan Makan Bergizi Gratis untuk Murid SD |
![]() |
---|
Pengadaan Pembangunan Gedung BPBD Senilai Rp 19,5 Miliar Digugat, BPBJ Pastikan Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Banjir Pasuruan, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir Hingga 1 Meter Usai DIguyur Hujan Dua Hari |
![]() |
---|
Ramp Check Jip Bromo, Puluhan Angkutan Wisata Gunung Bromo Dicek, Antisipasi Kecelakaan Libur Nataru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.