Berita Malang Hari Ini

Operasi Zebra Semeru 2023 Polres Batu, Inilah Pelanggaran yang Jadi Sasaran Petugas

Operasi Zebra Semeru akan digelar mulai 4-17 September 2023, atau selama 14 hari.

Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/myu
Gelar pasukan operasi Zebra 2023 di Polres Batu, Senin (4/9/2023). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Operasi Zebra Semeru 2023 resmi digelar serentak di Jawa Timur. Tak terkecuali di Kota Batu, gelar pasukan juga telah dilakukan pada, Senin (4/9/2023) di Mapolres Batu.

Operasi Zebra Semeru akan digelar mulai 4-17 September 2023, atau selama 14 hari. Selain untuk menekan angka kecelakaan, operasi Semeru digelar juga untuk menindak pelanggaran dalam berlalu lintas menjelang Pemilu 2024.

Selain ada 41 personel dari Polres Batu, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 juga melibatkan instansi lainnya, di antaranya Dinas Perhubungan Kota Batu dan  Satpol PP Kota Batu.

"Nantinya kegiatan dalam operasi Semeru ini secara preventif, preemtif dan penegakan hukum. Sehingga pada pelaksanaan nanti kegiatan jelang Pemilu, agenda-agenda tahapan Pemilu yang dilakukan di jalan raya, misalkan kampanye ataupun kegiatan lainnya bisa lebih tertib dan aman. Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, agar tercipta kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu," kata Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, Senin (4/9/2023).

Sementara itu, dari data Ditlantas Polda Jatim pada periode bulan Januari-Agustus 2023 angka kecelakaan di Jawa Timur dibandingkan pada periode yang sama tahun 2022 meningkat 70,12 persen dengan korban dunia sebanyak 965 jiwa (naik 38,25 persen), demikian juga dengan pelanggaran lalu lintas meningkat cukup tajam sebanyak 1.254 persen dengan tilang sebanyak 308,181 kasus (turun 52 persen).

Sedangkan dari data Satlantas Polres Batu untuk jumlah pengendara lalu lintas yang ditilang pada bulan Juli 2023 mencapai 257 pelanggar. Dari total 257 pelanggar, sebanyak 203 pelanggar didominasi menggunakan sepeda motor dan pelanggaran yang mendominasi, pelanggar tidak memiliki SIM dan tidak mengenakan helm. 

Meningkatnya angka pelanggaran dan laka lantas tersebut di Jawa Timur tidak terlepas dengan adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan peningkatan perekonomian Jawa Timur pasca pandemi Covid-19, penyebab lain adalah menurunnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas, hal ini disebabkan kurangnya kehadiran anggota polantas di tengah masyarakat sebagai akibat adanya perubahan sistem penindakan dari manual ke sistem elektronik, sehingga sebagian besar masyarakat tidak takut lagi karena berkurangnya intensitas polantas di tengah masyarakat.

"Untuk pelaksanaan di lapangan menyasar titik-titik di kawasan jalan yang dianggap memiliki catatan pelanggaran atau terjadinya kecelakaan lalu lintas yang tinggi. Kami kedepankan dengan penegakan hukum maupun mobiling dari ETLE, menggunakan tilang elektronik," ujarnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati mengatakan ada 7 pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023. Di antaranya helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang bagi pengendara sepeda motor, penggunaan safety belt bagi pengendara roda empat, menggunaan handphone saat berkendara, mengemudi melebihi batas kecepatan.

"Mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur. Penindakan pelanggar dioptimalkan secara tilang elektronik menggunakan kamera ETLE statis yang saat ini berjumlah 7 unit dan ETLE mobile berjumlah 1 unit. Sehingga untuk sementara penindakan secara stationer, di tempat atau tilang manual sementara dikesampingkan dulu. Kami optimalkan penindakan secara elektronik," jelas Lya Ambarwati.(myu)

Sumber: surya.co.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved