Berita Tulungagung Hari Ini

17 Orang dari 14 Kasus Tertangkap Selama Selama Operasi Tumpas Semeru 2023 di Tulungagung

“Dalam sekali transaksi kurir biasanya dapat komisi Rp 150.000 sampai Rp 300.000. Pemilik barang rata-rata dari luar Tulungagung,” pungkas Dodi. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap selama Operasi Tumpas Semeru 2023 di Kabupaten Tulungagung. 

“Dalam sekali transaksi kurir biasanya dapat komisi Rp 150.000 sampai Rp 300.000. Pemilik barang rata-rata dari luar Tulungagung,” pungkas Dodi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap 17 tersangka selama Operasi Tumpas Semeru 2023, 14 - 25 Agustus 2023. 

Mereka berasal dari 12 kasus narkotika dan 2 kasus obat keras berbahaya (Okerbaya).

Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 34,39 gram, 5,5 gram ganja, 225 pil Alprazolam dan 63.817 pil dobel L.

 

Barang bukti lainnya yang ikut disita, antara lain ada 3 sepeda motor, 20 telepon genggam, 7 timbangan digital, 21 pipet dan 7 bong atau alat isap sabu-sabu.

 

“Empat di antara tersangka ini adalah residivis. Sebelumnya mereka sudah pernah ditangkap dalam kasus narkoba,” jelas Waka Polres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo.

 

Empat residivis yang kembali ditangkap adalah Sendy Ardiansah alias Sendot, Aprianto Dwi Santoso alias Duwek, Monot Regen Siregar dan Roni.

 

Dalam Operasi Tumpas Semeru 2023 ada 3 perkara di Kecamatan Ngunut.

 

Sebelumnya Ngunut memang menjadi wilayah paling rawan peredaran narkoba sebelum dilewati Kecamatan Kedungwaru.

 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved