Breaking News

Berita Gresik Hari Ini

Uang Haram di Balik Pengurusan Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM di Gresik

DANA BATIL - Sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Gresik diwarnai pungutan uang haram. Ini praktik lancung di level daerah. 

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yuli A
Wikipedia
Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. 

DANA BATIL - Sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Gresik diwarnai pungutan uang haram. Ini praktik lancung di level daerah. 

oknum pendamping Proses Produk Halal (PPH).

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM) di Gresik mengeluhkan "uang haram" di balik pengurusan sertifikat halal oleh oknum pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Setiap pelaku UMKM yang mengajukan proses sertifikasi halal ditarik Rp 30 ribu hingga Rp 100 ribu. 

M. Ismail Fahmi, salah satu pelaku UMKM, bersuara keras menentang praktik ini.

Dia mendapatkan informasi dari para pelaku UMKM yang ditarik sejumlah uang, untuk sertifikasi halal oleh oknum pendamping PPH. Padahal, semua proses produk untuk sertifikasi halal gratis. Dia mengecam tindakan oknum pendamping PPH tersebut.

Hal ini jelas merugikan dan menjadi beban dalam kemudahan pelaku UMKM di Gresik mendapatkan sertifikasi halal.

"Pelaku UMKM di wilayah Gresik Kota, maupun lainnya mengalami hal yang sama, diminta uang mulai Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu per orang pelaku UMKM," ucapnya, Jumat (29/9/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Moh Ersat, menuturkan, pendamping PPH dari unsur Kemenag Gresik dipastikan tidak ada.

Jika oknum pendamping tersebut dari unsur Kemenag, pihaknya akan melakukan tindakan.

“Kalau ada, kami akan lakukan langkah-langkah tindakan, dan evaluasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Yang jelas dari kami (Kemenag) melarang dan tidak boleh menarik uang kepada pelaku UMKM, yang mengajukan sertifikasi halal,” ucapnya.

Dikatakannya pendamping PPH ini bukan hanya dari Kemenag saja. Melainkan juga ada dari lembaga masyarakat lainnya, seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan Halal Center yang meliputi lembaga pendidikan di Kabupaten Gresik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved