Berita Malang Hari Ini

Alat Peraga Kampanye Bacaleg Rugikan Pendapatan Daerah di Kabupaten Malang

Alat peraga kampanye (APK) yang dipasang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) merugikan kas daerah.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
Satpol PP Kabupaten Malang menurunkan reklame yang tak berizin atau izinnya sudah habis. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Alat peraga kampanye (APK) yang dipasang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) merugikan kas daerah.

Sebab, mayoritas bacaleg tidak mengajukan izin untuk pemasangan APK di berbagai sudut Kabupaten Malang.

Sekretaris Dinas (Sekdin) Satpol PP Kabupaten Malang, Sudarmaji tidak dapat memastikan jumlah kerugian kas daerah akibat banyaknya APK yang tidak berizin.

Menurutnya, sulit menghitung potensi kerugian kas daerah karena jumlah gambar caleg yang sudah terpasang cukup banyak.

"Setahu saya, harga izin gambar kecil sekitar Rp 15.000 per gambar per bulan. Kalau baleho sekitar Rp 300.000 per gambar per bulan. Gambar ukuran 4 X 8 meter sekitar Rp 2,5 juta per tahun," kata Sudarmaji kepada SURYAMALANG.COM, Senin (2/10).

Sudarmaji menyebutkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang sempat minta Satpol PP untuk menurunkan APK tersebut.

Tapi, Satpol PP tidak bisa langsung menurunkan APK para bacaleg yang melanggar aturan itu.

Biasanya Satpol PP akan menurunkan APK tersebut saat operasi gabungan yang melibatkan Bapenda, Dinas Perijinan, dan instansi lain.

Bila tidak ada operasi gabungan, Satpol PP tidak langsung menurunkan atau membongkar baleho atau poster bacaleg itu. Satpol PP akan mendekati dan komunikasi ke bacaleg, dan pengurus partai.

"Kami juga tidak banyak kenal dengan para caleg sehingga yang paling efektif adalah kami komunikasi dengan partainya. Kalau langsung ngomong ke partai, bisa disampaikan ke semua bacaleg," ungkapnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved