Berita Tulungagung Hari Ini
BPBD Tulungagung Ajukan Izin Lahan Perhutani untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana Tanah Gerak
Longsor di Dusun Bantengan, Desa Nyawangan Kecamatan Sendang pada Oktober 2022 lalu menewaskan 3 warga setempat.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
Longsor di Dusun Bantengan, Desa Nyawangan Kecamatan Sendang pada Oktober 2022 lalu menewaskan 3 warga setempat.
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung tengah mengajukan izin lahan Perhutani untuk relokasi warga terdampak bencana.
Izin diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang membawahi Perum Perhutani.
Lahan ini akan digunakan untuk 12 keluarga yang terdampak bencana tanah gerak yang terjadi sejak Oktober 2022 lalu.
“Izin sudah kami ajukan ke Kementerian LHK. Kami sudah bersurat secara resmi,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Tulungagung, Robinson Nadeak.
Lanjutnya, pihaknya masih menunggu tim dari Kemen LHK untuk melakukan survei lapangan.
Survei ini untuk memastikan kondisi daerah terdampak bencana dan sekaligus area yang akan digunakan relokasi.
Hasil survei akan dijadikan kajian Kemen LHK untuk menentukan izin maupun lahan yang dipilih.
“Jadi kami hanya mengajukan izin saja, sementara lokasi yang menentukan langsung Kemen LHK,” sambung Robinson.
Setelah izin turun dari Kementerian LHK barulah Pemkab akan membangunkan rumah relokasi ini.
Pemkab Tulungagung Butuh Rp 16 Miliar dari BTT Pemprov Jatim Untuk Pemulihan Jalan dan Jembatan |
![]() |
---|
FAKTA Hutan Berubah Jadi Ladang Jagung, jadi Sumber Ancaman Bencana Alam di Tulungagung Selatan |
![]() |
---|
Pesepeda Tampil di Hell2Man, Taklukan Rute Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung - Kecamatan Sendang |
![]() |
---|
Memperbaiki Data Dari Desa, BPS dan Pemkab Tulungagung Mencanangkan Desa Cinta Statistik |
![]() |
---|
Banjir di Tulungagung, Banyak Sepeda Motor Mogok Terjebak di Simpang Orari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.