Berita Tulungagung Hari Ini

BPBD Tulungagung Ajukan Izin Lahan Perhutani untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana Tanah Gerak

Longsor di Dusun Bantengan, Desa Nyawangan Kecamatan Sendang pada Oktober 2022 lalu menewaskan 3 warga setempat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Pondasi rumah warga yang retak karena bencana tanah gerak di Desa/Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung. 

Masih menurut Robinson, luasan lahan yang akan dipakai sepenuhnya ditentukan Kementerian LHK.

 

Lahan mana yang akan dipakai, sampai saat BPBD tidak tahu secara pasti.

 

“Bisa dekat dari lokasi permukiman yang lama, atau mungkin agak jauh ke lokasi yang dianggap lebih aman,” tegas Robinson.

 

Sebelumnya Bappeda Kabupaten Tulungagung telah mengajukan relokasi 12 rumah terdampak bencana tanah gerak di wilayah selatan Tulungagung.

 

Rekomendasi ini berdasar hasil kajian tim geologi dari UPN Veteran Yogyakarta.

 

Namun menurut Robinson, pengajuan relokasi ini juga untuk warga yang menjadi korban tanah longsor di Kecamatan Sendang.

 

Longsor di Dusun Bantengan, Desa Nyawangan Kecamatan Sendang pada Oktober 2022 lalu menewaskan 3 warga setempat.

 

Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang bertemu keluarga korban memerintahkan relokasi kepada warga di lokasi rawan longsor itu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved