Breaking News

Berita Viral

Aksi KDRT Perwira TNI kepada Istri yang Berprofesi Polwan: Keguguran, Tak Ada Nafkah dan Pisah Rumah

Kronologi Perwira TNI KDRT istri Polwan hingga keguguran terjadi di Jawa Tengah. Dua tahun tak beri nafkah dan pisah rumah.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Ilustrasi: Aksi KDRT Perwira TNI kepada Istri yang Berprofesi Polwan 

\Pihaknya telah melaporkan kejadian  itu kepada Panglima TNI.

Tak hanya itu dirinya juga telah bersurat kepada Menko Polhukam, Polisi Militer TNI Angkatan Laut, Komnas Perempuan, dan LPSK.

"Semua sudah ditanggapi dan tinggal dilaksanakan," tuturnya.

Ia meminta Panglima TNI khususnya Puspomal dapat menindak pelaku.

Sebab kasus itu sudah dua tahun dialami kliennya.

"Sang istri tidak berani bersuara karena diancam. Pada intinya suami ini mengancam mengakibatkan istrinya tidak berani speak up. Kami tidak takutkan dengan siapapun di belakang pelaku ini," tuturnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan Polwan itu merupakan anggota Polres Blora. Polwan itu sudah melaporkan ke Pomal Semarang. 

"Propam Polda Jateng juga telah berkoordinasi dengan Pomal terkait penanganan kasusnya," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tribunjateng.com (Grup suryamalanag.com) telah berupaya menghubungi Pomal dan Danlanal Semarang melalui whatsapp.  Namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.

 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved