Berita Bangkalan Hari Ini

Pj Bupati Bangkalan Kejar Isu Restoran Bebek Setor Pajak Rp 700 Juta dari Seharusnya Rp 5,9 Miliar

Fraksi itu memaparkan rumah makan menu bebek di Bangkalan hanya setor pajak restoran Rp 700 juta per setahun padahal seharusnya Rp 5,9 miliar.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yuli A
ahmad faisol
Pj Bupati Bangkalan, Arief Moelia Edie langsung menggelar Sosialisasi tentang Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pengusaha Rumah Makan atau Restoran di Pendapa Agung, Jumat (6/10/2023). Sedikitnya 50 para pengusaha rumah makan, restoran, dan hotel dihadirkan. 

“Pemerintah bukan membebani penghasilan atau mengurangi kunjungi konsumen bapak dan ibu sekalian, tetapi pemerintah minta tolong dipungutkan 10 persen dari wajib pajak yang menikmati makan atau hiburan untuk nanti disetorkan kepada negara. Itu akan terhimpun untuk pembangunan di sektor yang lain,” pungkasnya.

Selain puluhan pengusaha, kesempatan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ir Taufan ZS, Asisten Pemerintahan, Ismed Efendi, dan perwakilan dan Bank Jatim Cabang Bangkalan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan, R Amina Rachmawati menyatakan, total jumlah rumah makan dan restoran di Kabupaten Bangkalan sejumlah 267 buah yang terdaftar dan sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Sementara dari ratusan rumah makan dan restoran itu, lanjutnya, mempunyai potensi untuk penerapan pajak 10 persen sejumlah 50 pengusaha. Sebanyak 50 rumah makan dan restoran itu telah dipasang tapping box.

“Sementara sisanya yang belum terpasang tapping box hingga saat ini sejumlah 217 buah. Hasil survey kami karena mereka penghasilan per hari nya di bawah Rp 150,” kata Amina. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved