Berita Surabaya Hari Ini

Polda Jatim Dampingi Polrestabes Surabaya Usut Kasus Tewasnya Janda asal Sukabumi

Kasus tewasnya janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29) dianiaya pacarnya GRT (31) anak pejabat DPR RI, seusai berkaraoke.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan/Luhur Pambudi
Status TikTok janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29) sehari sebelum meninggal (foto kiri) dan Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq. 


"Pada saat itu, di-handle oleh sekuriti kami, tim sekuriti kami bilang; CCTV kami merupakan area mal, bukan blackhole. Kami tidak punya wewenang mengakses CCTV tersebut. Sehingga pelaku masih ingin meminta CCTV tersebut silahkan ke area manajemen mal," ungkapnya. 


Setelah tak mendapatkan apa yang diinginkan. Kedua pasangan tersebut kembali keluar melalui lift yang sama. 


Namun, sekitar lima menit kemudian, atau sekitar pukul 00.20 WIB. Kedua pasangan tersebut kembali lagi untuk menanyakan hal yang sama. Dan tentunya direspon dengan jawaban yang sama oleh pihak sekuriti Blackhole KTV. 


"Sekitar 00.40 kami diinfokan oleh Tim Sekuriti bahwa ada tamu dari blackhole tergeletak di basement, dari situ kami meminta tim sekuriti ke bawa untuk mengecek. Apakah benar. Dan hanya sampai itu saja yang kami ketahui," jelasnya. 


Judystira menegaskan, pihaknya sangat kooperatif dalam mengikuti rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya


Bahkan, setahu dia terdapat lima dokumen softfile rekaman CCTV yang diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk diteliti sebagai bahan penyelidikan kasus tersebut. 


Termasuk, benda lain seperti sebotol minuman berbahan kaca yang diketahui merupakan properti milik tempat usahanya. 


"Terbukti juga di CCTV kami. Selama berada di wilayah kami, tidak ada kontak fisik secara berlebihan. Jadi sejak masuk hingga keluar outlet seperti biasa biasa saja, berbincang biasa dan sehat. 5 CCTV dan sisa botol tequila 1 aja (yang dibawa Polisi)," katanya. 


Judystira juga menegaskan, sosok kedua pasangan tersebut murni sebagai salah satu pengunjung tempat usaha karaokenya. 


Seingatnya, keduanya baru pertama kali berkunjung di tempatnya. Dan, sebatas informasi yang dihimpunnya, kedua pasangan tersebut merupakan teman dari salah satu pelanggannya berinisial YN. 


Sekaligus, pihaknya juga menegaskan bahwa insiden dugaan penganiayaan antar dua orang tersebut, terjadi bukan di wilayah properti Blackhole KTV. 


"Pertama kali berkunjung. Baru sekali aja. 
Bukan karyawan atau karyawati sini, si korban," pungkasnya. 


Sekadar diketahui, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan sosok GRT sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan pacarnya; Dini, meninggal dunia, pada Jumat (6/10/2023). 


Tersangka yang ternyata merupakan anak salah satu pejabat DPR RI Dapil NTT itu, dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023). 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved