Berita Surabaya Hari Ini

Polda Jatim Dampingi Polrestabes Surabaya Usut Kasus Tewasnya Janda asal Sukabumi

Kasus tewasnya janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29) dianiaya pacarnya GRT (31) anak pejabat DPR RI, seusai berkaraoke.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan/Luhur Pambudi
Status TikTok janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29) sehari sebelum meninggal (foto kiri) dan Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim mendampingi Setreskrim Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus tewasnya janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29) dianiaya pacarnya GRT (31) anak pejabat DPR RI, seusai berkaraoke di tempat hiburan malam kawasan Dukuh Pakis, Surabaya


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya dalam hal ini Ditreskrimum Polda Jatim memberikan asistensi kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melaksanakan gelar perkara atas kasus tersebut, pada hari ini. 


Dalam prosesnya, pendampingan yang diberikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim selama proses gelar perkara. 


Termasuk saat memeriksa kembali sejumlah barang bukti yang diperlukan untuk memperjelas kasus tersebut. 


Seperti, menganalisis barang bukti rekaman CCTV dan ponsel milik tersangka ataupun korban, dengan menggunakan pendekatan Digital Forensik yang dilakukan oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. 


"Polda Jatim itu melakukan asistensi terhadap penanganan perkara kasus itu di samping asistensi itu juga kami memberikan bantuan laboratorium terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan seperti CCTV kemudian ponsel yang nanti akan diuji secara laboratorium forensik," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (9/10/2023). 


Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban Dini, Dimas Yemahura Alfarauq, menerangkan kronologi versi timnya. 

GTR dan Dini bersama-sama berkunjung ke tempat hiburan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (3/10/2023). Diperkirakan insiden penganiayaan yang dilakukan GTR terhadap Dini terjadi mulai sekitar pukul 22.30 WIB. 

Kemudian, Dini sempat dikabarkan tidak sadarkan diri di lantai basement parkiran mobil sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (4/10/2023). 

Dimas menerangkan, GTR sempat membawa Dini dalam keadaan tak sadarkan diri menuju apartemennya di Jalan Puncak Indah Babatan, Wiyung, Surabaya, dengan meletakkan tubuhnya di bagasi mobil. 

Setelah tiba di apartemen, kondisi Dini makin memprihatinkan. GTR lantas membawa Dini ke RS National Hospitals di Jalan Boulevard Famili Sel. No Kav. 1, Babatan, Wiyung, Surabaya.

Namun nyawa korban tetap tak tertolong. 

Dimas menduga korban akhirnya menghembus nafas terakhir sekitar 30-45 menit sebelum tiba di RS tersebut. Artinya, saat GTR meletakkan korban di dalam bagasi untuk diantar dari tempat hiburan menuju apartemen. 

"Keterangan terakhir dari RS. MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di RS. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari black hole ke Orchard," katanya saat ditemui awak media di salah satu area pertemuan kawasan Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, pada Kamis (5/10/2023).


"Bisa jadi di Black Hole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang. Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tambahnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved