Berita Malang Hari Ini

Ayah Kandung Sundut Rokok ke Anak 7 Tahun, Ibu Tiru Memukul, Paman Tiri Goreskan Cutter ke Kening

PENYIKSAAN BOCAH DI MALANG - Ayah Kandung Sundut Rokok ke Anak 7 Tahun, Ibu Tiru Memukul, Paman Tiri Goreskan Cutter ke Kening.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
ist
Bocah berinisial D (7) yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan saat menjalani perawatan di RSSA Kopta Malang. 

Saat ini, pihak kepolisian bersama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang fokus terhadap kondisi korban.

"Korban telah menjalani perawatan medis untuk memulihkan kondisi di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang. Saat ini, kami masih mencari keberadaan ibu kandung korban D," katanya,

"Apakah saat ini sudah meninggal atau masih hidup. Sementara, masih dalam proses pencarian oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," tandasnya.

Baca juga: Latar Belakang Ayah Kandung dan Keluarga Tiri Penyiksa Bocah 7 Tahun di Kedungkandang, Kota Malang

LOKASI KEJADIAN - Ayah kandung berinisial JA (37) menjadi tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap bocah umur 7 tahun berinisial D di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Selain JA, empat tersangka lain adalah ibu tiri korban inisial EN (42), lalu kakak tiri PA (21), nenek tiri MS (65), dan paman tiri SM (43). Aksi keji tersebut dilakukan selama 6 bulan di rumah tapi baru terbongkar pada Senin (9/10/2023) lalu.
LOKASI KEJADIAN - Ayah kandung berinisial JA (37) menjadi tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap bocah umur 7 tahun berinisial D di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Selain JA, empat tersangka lain adalah ibu tiri korban inisial EN (42), lalu kakak tiri PA (21), nenek tiri MS (65), dan paman tiri SM (43). Aksi keji tersebut dilakukan selama 6 bulan di rumah tapi baru terbongkar pada Senin (9/10/2023) lalu. (kukuh kurniawan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved