Breaking News

Kronologi 2 Oknum Polisi Mencuri Mobil di Mall, Pura-pura Pinjam dan Pasang GPS Terancam Dipecat

Kronologi 2 oknum polisi mencuri mobil di mall, pura-pura pinjam dan pasang GPS terancam dipecat.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Youtube Tribun Sumsel
Dua pelaku pencurian (kanan) dan mobil Brio curian (kiri). Kronologi 2 oknum polisi mencuri mobil di mall, pura-pura pinjam dan pasang GPS terancam dipecat 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi dua oknum polisi mencuri mobil di mall dijelaskan oleh Polresta Bandar Lampung

Sosok pelaku adalah Bripda Chandra dan Bripda Fajar, dua orang polisi anggota Polda Lampung.

Pencurian mobil dilakukan dua oknum polisi tersebut pada Minggu (20/8/23) di parkiran Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung

Kedua pelaku mencuri mobil Honda Brio milik M Rizal Tengku Triawan yang kendaraannya sempat dipinjam oleh salah satu pelaku. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menceritakan kronologi pencurian mobil tersebut. 

Umi menyebut, korban Rizal awalnya pergi ke mall di Bandar Lampung untuk belanja dan parkir di tempat parkiran mobil.

Lalu pada saat mau pulang, korban melihat mobilnya yang terparkir sudah tidak ada lagi di tempat yang sama. 
 
"Korban ini tanya ke security, bahwa sudah tidak ada mobil tersebut," kata Kombes Pol Umi saat diwawancarai Tribun Lampung (grup Suryamalang) Jumat (13/10/2023). 

Baca juga: 6 Pesilat Hajar Yunior hingga Tewas di Gresik, Pelatih Cuma Wajib Lapor ke Markas Polisi

Artikel TribunLampung.co.id 'Polresta Bandar Lampung Tangkap Dua Oknum Polisi'.

Tampang Bripda Chandra, pelaku pencurian mobil di Mall Boemi Kedaton
Tampang Bripda Chandra, pelaku pencurian mobil di Mall Boemi Kedaton (Via TribunTrends.com)

Umi menjelaskan korban menaruh tiket parkir di dalam mobil tersebut sehingga pelaku dengan mudah mengambil mobil tersebut.

Salah satu pelaku yakni Bripda Fajar mengaku telah merencanakan pencurian mobil itu sejak Juli 2023.

"Jadi oknum polisi F ini merencanakan pencurian mobil sejak Juli. Itu hasil dari pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut," jelas Umi saat diwawancarai di ruang kerjanya. 

Umi mengatakan, Bripda Fajar mengajak temannya berinisial A untuk meminjam mobil kepada korban.

"Jadi mobil milik Rizal yang merupakan korban ini telah dipinjam oleh A. Kemudian oknum F ini menduplikat kunci mobil tersebut," jelas Umi.

Bripda Fajar lalu memasang GPS di mobil korban untuk memudahkan pelaku mengetahui pergerakan mobil tersebut.

"Jadi pada 20 Agustus 2023 lalu pada pukul 11.00 WIB oknum polisi F ini mengajak oknum C (Bripda Chandra) untuk datang ke Mal menggunakan Toyota Cayla hitam untuk melakukan pencurian mobil Brio melalui GPS," kata Umi.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved