Berita Malang Hari Ini

Bermodus Test Ride, Pelaku Curanmor di Kota Malang Bawa Kabur Yamaha R 25

kejadian itu terjadi pada Jumat (13/10/2023) siang di Perumahan PNS Tlogomas Jalan Joyo Agung III Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
IST
Pelaku saat mencoba sepeda motor milik korban sebelum dibawa kabur. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus mencoba (test ride) sepeda motor korbannya terjadi di Kota Malang.

Dari informasi yang didapat SURYAMALANG.COM, kejadian itu terjadi pada Jumat (13/10/2023) siang di Perumahan PNS Tlogomas Jalan Joyo Agung III Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Korban curanmor, Hanif Ismail (22) mengungkapkan, kejadian itu bermula saat ia menjual sepeda motor Yamaha R 25 miliknya bernopol N 3005 TAM lalu diposting di media sosial Facebook.

"Jadi, dua minggu lalu saya posting di Facebook. Motor berwarna merah tanpa ada fairingnya itu, saya jual dengan harga Rp 22 juta," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Lalu pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 14.30 WIB, korban di chat via Whatsapp (WA) oleh pelaku yang mengaku berminat kepada sepeda motornya tersebut. Tak berselang lama, pelaku pun datang ke rumah korban.

"Ada dua orang naik mobil pikap datang ke rumah saya. Salah satunya pelaku, sedangkan satunya lagi sopir pikap," tambahnya.

Dirinya mengaku, sempat curiga dengan gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Karena pelaku berusaha menghindar dari kamera CCTV rumah.

Namun, korban tetap berpikiran positif dan tidak ingin berburuk sangka.

"Pelaku tidak memperkenalkan diri, dan langsung ingin melihat kondisi sepeda motornya. Intinya, ingin tahu apakah kondisi mesinnya aman dan pelaku tidak menyinggung sama sekali masalah harga," ungkapnya.

Setelah itu, pelaku meminta untuk mencoba (test ride) sepeda motornya. Korban yang masih berkuliah di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang tersebut, mengiyakan permintaan pelaku.

"Awalnya, pelaku mencoba putar-putar di sekitar perumahan. Lalu saya tunggu hingga 30 menit, pelaku tidak kunjung kembali,"

"Saya langsung inisiatif tanya ke sopir pikap, dan sopirnya ngomong bahwa tidak kenal sama sekali dengan pelaku. Si sopir mengaku, bahwa ia dicarter Rp 300 ribu untuk disuruh membawa borongan sepeda motor dan borongan rumah," bebernya.

Dari hal tersebut, akhirnya ia sadar telah menjadi korban curanmor. Korban pun segera melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota.

"Sudah saya laporkan ke Polresta Malang Kota. Untuk ciri-ciri pelakunya, berkulit sawo matang, wajahnya tirus, ada bekas tindikan di salah satu telinganya dan tingginya sekitar 167 sentimeter,"

"Kalau untuk ciri-ciri sepeda motornya, berwarna merah dan fairingnya saya copot, velgnya berwarna biru candy dan memakai lampu alis," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved