Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah dan Ibu Tiri

Curhat Bocah 7 Tahun yang Disiksa Satu Keluarga di Malang, 6 Bulan Menderita Cuma Ingin Ulang Tahun

Curhat bocah 7 tahun yang disiksa satu keluarga di Malang, 6 bulan menderita cuma ingin ulang tahun.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
KompasTV
Bocah di Kedungkandang, Malang. Curhat bocah 7 tahun yang disiksa satu keluarga di Malang, 6 bulan menderita cuma ingin ulang tahun 

Dari hasil penyelidikan, kelima tersangka memiliki peranan masing-masing saat menganiaya korban D.

Menurut Kompol Danang Yudanto, tersangka JA memasukkan kedua tangan anaknya ke panci berisi air mendidih.

Pelaku bahkan memukul serta melempar bagian kepala dan bahu korban dengan kemoceng dan tongkat, menyundut rokok ke lidah, mencekik leher dan menendang kaki.

Lalu tersangka PA menjewer serta mencubit telinga dan tangan korban sekaligus, memukul pipi korban dengan tangan.

Kemudian tersangka EN memukuli juga korban pakai tangan.

"Lalu untuk tersangka MS, melukai kening korban dengan pisau cutter. Sedangkan tersangka SM, memukuli korban dengan tangannya," jelas Danang. 

Bocah itu juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar. 

"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka. Semisal, mengambil makanan tanpa izin," tambah Danang.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka bakal meringkuk di dalam penjara dalam kurun waktu yang cukup lama.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban D mengalami luka parah.

Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepalanya. 

Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat.

D yang dibiarkan kelaparan mengalami kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(Suryamalang|Kukuh Kurniawan)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved