Berita Malang Hari Ini

Tawarkan Open BO, 3 Wanita Diciduk Satpol PP Kota Malang

Kedapatan tawarkan prostitusi online (open BO), sebanyak 3 orang wanita diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
Humas Satpol PP Kota Malang
Petugas Satpol PP Kota Malang saat melakukan BAP terhadap 3 wanita yang terciduk melakukan open BO. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kedapatan tawarkan prostitusi online (open BO), sebanyak 3 orang wanita diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.

Ketiganya terciduk dalam operasi ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) yang digelar pada Selasa (17/10/2023) malam.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, ketiganya diamankan dari dua lokasi yang berbeda.

Dengan rincian, dua orang diamankan dari sebuah penginapan di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Sedangkan satu wanita lainnya, diamankan dari sebuah hotel di Jalan Letjen Sutoyo.

Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat membenarkan hal tersebut.

"Identitas ketiga wanita itu adalah L (43) asal Dampit Kabupaten Malang, Y (43) asal Jember, dan S (25) asal Jakarta. Dari pengakuannya, mereka baru pertama kali terjaring," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (18/10/2023).

Rahmat mengungkapkan, bahwa modusnya tetap sama. Yaitu, menawarkan open BO yang dikemas dengan tawaran pijat plus-plus.

"Mereka kedapatan menawarkan open BO memakai salah satu aplikasi tertentu. Untuk detailnya, harga yang ditawarkan Rp 700 ribu sekali kencan,"

"Tapi nett nya, antara Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Dan dalam sehari, bisa menerima tiga sampai empat tamu," jelasnya.

Usai terciduk, ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang. Atas perbuatannya tersebut, mereka dinyatakan melanggar Perda Kota Malang No 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

"Mereka kami mintai keterangan dan dilakukan BAP. Selanjutnya, dilakukan sidang tipiring pada 25 Oktober 2023 mendatang," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved