Berita Malang Hari Ini

8 Tahun Simpan Dendam, Samidi Nekat Bunuh Tetangga di Gondanglegi

Samidi (55) gelap mata membunuh tetangganya setelah bertahun-tahun menyimpan dendam. Pelaku membunuh korban menggunakan celurit

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
TKP pembunuhan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (19/10/2023) 

Dikatakan Maskum, pelaku membunuh korban menggunakan celurit dengan membacok tubuh korban berkali-kali.

Di antaranya luka bacokan tersebut mengenai dada, wajah, hingga perut korban.

Akibat luka bacokan terasebut, korban sekstima tergeletak di jalan dengan bersimbah darah di sekujur tubuhnya.

"Pas kejadian warga nggak ada yang tahu," lanjutnya.

Maskum melanjutkan, usai pelaku membunuh korban, ia kemudian menyerahkan diri ke Kepala Desa Ganjaran.

Selanjutnya, kepala desa menghubungi Polsek Gondanglegi atas kejadian ini. Dan pelaku serta barang bukti turut diserahkan. Sedangkan korban langsung dilarikan ke RS Saiful Anwar Kota Malang.

Jenazah baru dipulangkan ke rumah duka sekira pukul 03.00 WIB, Kamis (19/10/2023). Kemudian, dilakukana pemakaman sekira pukul 08.00 WIB.


Mengenai motif pembunuhan, dikatakan Maskum karena adanya dendam pelaku terhadap korban yang sudah disimpan sejak 8 tahun lalu. Namun ia tidak menyebutkan secara gamblang dendam apa yang dimaksud.


"Motifnya dendam pribadi sudah lama. Tetangga banyak yang tidak menyangka," tukasnya.(isn)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved