Berita Malang Hari Ini

Ditertibkan, Jelang Pemilu 2024 Reklame Ilegal hingga Atribut Parpol Bermunculan di Kota Batu

Reklame ilegal di Kota Batu dicopot Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Rabu (25/10/2023).

Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
Myu/Surya
Reklame ilegal di Kota Batu dicopot Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Rabu (25/10/2023). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Reklame ilegal di Kota Batu dicopot Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Rabu (25/10/2023).

Bersama dengan Bakesbangpol dan dinas terkait lainnya, Satpol PP berkeliling mulai pagi dengan mengerahkan belasan personel menyisir reklame yang tidak berizin dan tidak bayar pajak di seluruh jalan protokol Kota Batu yang dilakukan secara bertahap setiap harinya.

Mulai sepanjang jalan Giripurno, Jalan Drs Moh Hatta, dilanjutkan menuju ke Jalan Ir Soekarno dan seterusnya. 

"Kami dari Satpol PP bergabung bersama Bakesbangpol, Dinas Perizinan dan Dinas pendapatan melaksanakan kegiatan bersih-bersih terkait dengan reklame yang tidak berizin, salah satunya reklame komersial maupun reklame yang berkaitan dengan pencalegan," kata Kepala Satpol PP Kota Batu Bambang Kuncoro, Rabu (25/10/2023).

"Kami utamakan jalan protokol dulu, sampai Pujon perbatasan Kabupaten Malang," tambahnya. 

Diakui Bambang Kuncoro, menjelang Pemilu 2024 banyak bermunculan reklame ilegal, mulai jenis promosi atau iklan produk hingga atribut partai politik yang dipasang dipohon, termasuk yang menggunakan bambu.

"Jangan sampai dari pemasangan itu mengurangi keindahan dan estetika kota wisata Batu. Tentunya nanti setelah masuk tahapan Pemilu akan ada aturannya sendiri soal pemasangan alat peraga kampanye" jelasnya. 

Pihaknya berharap pihak yang memasang reklame dapat mematuhi aturan dan menjalankan kewajiban administrasi sesuai Perda Kota Batu 2010 tentang Pajak Reklame dan Perwali Kota Batu 17/2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.(myu)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved