Berita Malang Hari Ini
Kohati Cabang Malang Buka Website Pengaduan Kekerasan Seksual
#MALANG - Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Malang meluncurkan web pengaduan kekerasan seksual.
Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG – Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Malang meluncurkan web pengaduan kekerasan seksual. Penyintas atau korban yang ingin mendapatkan bantuan secara hukum maupun psikologis bisa mengisi formulir di web yang telah disediakan di laporkohati.unaux.com.
Ketua Umum Kohati Cabang Malang, Heni Ratnawati menjelaskan, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan terhadap kekerasan seksual. Sejumlah kasus yang terjadi di Malang Raya banyak yang tidak tertangani dengan baik.
Ia mendorong agar perempuan memiliki keberanian untuk melapor jika terjadi kekerasan seksual. Kohati mencoba membangun kesadaran itu melalui web yang telah disediakan. Diharapkan korban berani melapor dan menceritakan apa yang mereka alami.
“Peningkatan kesadaran dalam peran perempuan harus digerakkan sejak dini, jika tidak demikian akan mengakibatkan beban yang berganda-ganda bagi perempuan tanpa hasil,” ujarnya.
Ketua Bidang Kajian dan Advokasi (KAVO) Kohati Cabang Malang, Feranza Auriya Tiza mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur dan Pemkab Malang untuk mengatasi kekerasan seksual. Dipaparkannya, laporan yang masuk akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga.
“Jika membutuhkan pendampingan hukum, kami telah bekerjasama dengan Komnas PA Jatim. Di sana ada divisi tersendiri yang melakukan pendampingan hukum,” ujarnya, Jumat (27/10/2023).
Website yang telah dibuat diharapkan bisa menjadi fasilitas yang memadai bagi para penyintas. Website tersebut akan dikelola oleh pengurus Kohati. Penyintas yang mengakses akan mengisi formulir pengaduan yang tersedia.
Menurut Feranza, kasus kekerasan seksual di Malang Raya cukup besar. Terlebih khusus di Kota Malang. Sebagai kota pendidikan, justru banyak terjadi peristiwa kekerasan seksual di kampus maupun sekolah.
Menurut Feranza, kasus-kasus yang terjadi di lembaga pendidikan itu banyak yang tidak tuntas. Di satu sisi, ia melihat bahwa penyintas memiliki ketakutan ketika hendak melapor. Sedangkan lembaga kampus yang bergerak di isu perempuan dan anak tidak banyak melakukan sosialisasi.
“Terdengar kasus kekerasan seksual kebanyakan tidak ditindaklanjuti. Kadang korban juga malu untuk bicara, Kohati ingin mendorong bahwa korban harus bicara. Melalui website ini diharapkan mereka bisa berbicara. Banyak kasus yang tidak selesai terutama di kampus,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komnas PA Jatim, Jaka Prima menyambut baik gerakan mahasiswa yang membuka layanan pengaduan kekerasan seksual. Ia berharap website tersebut bisa melindungi banyak penyintas.
“Semoga dengan adanya website tersebut semakin banyak melindungi penyintas. Kami juga terimakasih kepada Kohati atas kerjasama dan kolaborasi dengan Komnas PA Jatim. Dengan adanya kerjasama ini kita berikan manfaat ke Jawa Timur, khususnya Kota Malang,” ujarnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.