Berita Sumenep Hari Ini

Aneh! Ayah Menghilang saat Putri Kandung Umur 8 Tahun jadi Korban Rudapaksa di Sumenep

Seorang ayah dengan cara menghilang saat putri kandungnya umur 8 tahun menjadi korban rudapaksa di sebuah desa wilayah Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Editor: Yuli A
Canva.com
Ilustrasi 

Ayahnya itu sempat menjaga anaknya dan sebelum menghilang. Dia pamit ke istrinya (yang sedang menjaga korban di rumah sakit) mau pulang ke rumahnya di desa. Sejak itu hilang dan tidak kembali lagi.

Reporter: Ali Hafidz Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Tingkah aneh ditunjukkan seorang ayah dengan cara menghilang saat putri kandungnya umur 8 tahun menjadi korban rudapaksa di sebuah desa wilayah Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Setelah dilaporkan ke polisi, ayah yang anaknya berusia 8 tahun diduga jadi korban rudapaksa rudapaksa di wilayah hukum Kecamatan Arjasa pulau Kangean Sumenep, tiba-tiba menghilang.

Anaknya berinisial S (sebelumnya ditulis melati, nama samaran) diduga jadi korban rudapaksa pada Kamis (26/10/2023) malam, hingga mengalami pendarahan terus menerus dan dilarikan ke rumah sakit setempat.

Kades setempat, Suhrawi membenarkan informasi menghilangnya ayah korban S saat ini.

Sebelum menghilang, ayah korban rudapaksa di bawah umur itu sempat menjaga anaknya yang lemah terbaring di rumah sakit bersama dengan istrinya.

Setelah itu, ayahnya pamit pulang kepada istrinya dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

"Ayahnya itu sempat menjaga anaknya dan sebelum menghilang. Dia pamit ke istrinya (yang sedang menjaga korban di rumah sakit) mau pulang ke rumahnya di desa. Sejak itu hilang dan tidak kembali lagi," tutur Suhrawi pada hari Rabu (1/11/2023).

Pihaknya sudah melakukan pencarian terhadap ayah korban, itu setelah dikabarkan sudah menghilang.

"Namun, sampai saat ini belum membuahkan hasil. Bahkan saya juga bekerja sama dengan desa-desa tetangga, agar memberikan informasi jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan (ayah korban)," katanya.

Ditulis sebelumnya, sebut saja Melati (nama samaran) seorang gadis berusia 8 tahun di Kecamatan Arjasa, pulau Kangean Sumenep Madura diduga jadi korban rudapaksa.

Bahkan, korban di bawah umur ini harus dilarikan ke salah satu rumah sakit (RS) setempat karena bagian tubuh sensitifnya mengalami pendarahan.

Dugaan rudapaksa pada anak di bawah umur tersebut terjadi sekitar enam hari yang lalu, tepatnya pada hari Kamis (26/10/2023) malam.

Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Suhrawi, membenarkan informasi dugaan rudapaksa pada anak usia 8 tahun hingga alami pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved