Berita Sumenep Hari Ini

Polisi Cari Ayah Bocah 8 Tahun Korban Rudapaksa di Pulau Kangean, Sumenep

Polsek Arjasa mendalami kasus reudapaksa bocah 8 tahun di Desa Pajanangger Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.  

Editor: Yuli A
scmp.com
ILUSTRASI 

Reporter: Ali Hafidz Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Polsek Arjasa mencari ayah bocah 8 tahun yang menjadi korban rudapaksa di Desa Pajanangger Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.  

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan atas bocah 8 tahun yang diduga dirudapaksa hingga mengalami pendarahan.

Sejumlah saksi dalam kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan tengah ditangani oleh Polsek Arjasa.

"Saat ini masih penyidikan dan pemeriksaan," katanya, Kamis (2/11/2023).

Anak berusia 8 tahun berinisial S itu dilarikan ke Puskesmas setempat dan dirujuk ke Rumah Sakit Abuya Kangean karena mengalami pendarahan.

Kasus itu terjadi pada hari Kamis (26/10/2023) malam dan baru dilaporkan ke kepala desa setempat pada Sabtu (28/102023).

Setelah dilaporkan ke polisi oleh Kades setempat, tiba-tiba ayah korban dikabarkan hilang saat anaknya terbaring di RS.

Baca juga: Aneh! Ayah Menghilang saat Putri Kandung Umur 8 Tahun jadi Korban Rudapaksa di Sumenep

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Jabar)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved