Berita Malang Hari Ini

Dapatkan Pembekalan, Puluhan WBP Lapas Kelas I Malang Lulus Sebagai Guru Al Quran Metode Ummi

Setelah mendapatkan pembekalan untuk bersiap diri kembali ke masyarakat, sebanyak 56 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang resmi mendapat sertifikat

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/kukuh kurniawan
Puluhan WBP Lapas Kelas I Malang saat mengikuti rangkaian tes sertifikasi Guru Al Quran metode Ummi di Aula Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Setelah mendapatkan pembekalan untuk bersiap diri kembali ke masyarakat, sebanyak 56 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang resmi mendapat sertifikat sebagai guru mengaji Al Quran menggunakan metode Ummi, Rabu (15/11/2023).

Kepala Lapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, bahwa mereka yang tersertifikasi memang pilihan. Mereka sudah belajar bersama dengan trainer Ummi.

"Mereka mengikuti proses sertifikasi di Aula Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Malang. Kegiatan ini dibuka oleh Kasi Bimkemas, Muhammad Faishol Nur didampingi Wali Pesantren At-Taubah, M. Khoirul Anam," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Selain itu, sertifikasi juga disaksikan langsung oleh Ketua Ummi Foundation daerah Malang, Muhammad Hafizh. Serta seluruh proses sertifikasi dilakukan langsung oleh trainer Ummi yakni Ustadz Dwi Ary, Makhrus, dan Ibnu.

"Berbagai macam pembekalan dan pembinaan memang kami gelar. Salah satunya, mengadakan Sertifikasi Guru Al Quran metode Ummi untuk WBP. Ini memberikan pemahaman kepada WBP, agar bisa menjadi guru pengajar Al Quran metode Ummi dengan penyampaian yang baik dan benar," bebernya.

Para WBP yang layak mendapat sertifikat harus dinyatakan lulus tes Tahsin dan Tashih.

Tahain sendiri adalah proses belajar dan memperbaiki bacaan baik dari segi, makhraj, sifat dan hukum tajwidnya. Sedangkan Tashih, adalah proses evaluasi untuk mengukur kemampuan guru oleh penguji atau penyimak bacaan.

"Ada sebanyak 56 WBP yang berhasil mengikuti serangkaian tes. Mereka mendapatkan syahadah (ijazah) sebagai pengajar Al Quran metode Ummi," tambahnya.

Sertifikat atau ijazah ini, dapat digunakan di seluruh Indonesia. Mereka telah lulus dan bisa langsung menjadi guru mengaji Al Quran metode Ummi.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian. Semoga dengan memiliki sertifikat pengajar Al Quran metode Ummi, bisa jadi bekal setelah bebas nantinya," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved