Berita Malang Hari Ini

Gofur Tewas seusai Dituduh Lecehkan Diana di Malang, Polisi Sudah Tangkap 5 Tersangka

Gofur tewas seusai dituduh lecehkan Diana di Malang, Polres Malang sudah tangkap lima tersangka.

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Rilis kasus penganiayaan dam intimidasi korban di Polres Malang, Sabtu (18/11/2023). 

Di mana, pertemuan antara korban dengan tersangka berawal dari Diana bercerita kepada Antok, bahwa dirinya pernah disetubuhi oleh korban.

Kemudian, Antok pun mengajak keempat tersangka lainnya untuk melakukan pemerasan terhadap korban.

"Yang jelas dalam fakta pemeriksaan ditemukan bahwa rekan-rekan pacar dari Diana ini menyampaikan bahwa ini kasus mau dilaporkan polisi atau cukup sampai di sini, sehingga pelaku meminta uang tebusan kepada korban," kata Gandha.

"Dalam kaitannya pada saat disekap kemungkinan terjadilah intimidasi seperti penamparan, pemukulan mengunakan balok kayu, sendal, topi."

"Korban sempat ketakutan, korban yang MD ini sempat merasa ketakutan kemudian izin ke kamar mandi ternyata tidak kembali dan ditemukan gantung diri," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan.

Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved