Berita Blitar Hari Ini

Kisah Lengkap Suami Bunuh Istri hingga Dicor dalam Kamar di Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Blitar

Inilah kisah lengkap kasus suami bunuh istri di Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Pelakunya adalah Suprio Handono alias SH.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yuli A
samsul hadi
Suprio Handono alias SH (31), tersangka pembunuh istrinya, Fitriani yang masih berusia 21 tahun pada Oktober 2021 silam di Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.  

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Inilah kisah lengkap kasus suami bunuh istri di Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

Pelakunya adalah Suprio Handono alias SH (31), sedangkan korbannya Fitriani yang masih berusia 21 tahun saat dibunuh pada Oktober 2021 silam.  

Awalnya, Suprio Handono merantau ke Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Di sanalah, dia mengenal Fitriani dan kemudian menikahinya dan membawa ke Blitar.  

Namun, Suprio Handono kemudian membunuh Fitriani karena terbukti selingkuh.  

Suprio Handono lantas menguburnya dalam kamar rumah warisan orangtuanya dan menutupnya dengan cor. 

Kisah lengkap ini diututukan kakak ipar Suprio Handono bernama Subagyo (53). 

Subagyo merupakan suami dari Arif Indarsah (48), kakak tertua Suprio Handono.

Suprio Handono merupakan anak bungsu dari delapan saudara.

Rumah Subagyo bersebelahan dengan rumah Suprio Handono. Karena anak bungsu, Suprio Handono menempati rumah warisan orang tua.

"Saya sebagai kakak ipar, mewakili keluarga (Suprio Handono) menyerahkan kasus itu kepada hukum yang mengadili. Saya sudah dengar (Suprio Handono jadi tersangka), tidak kaget, karena sudah curiga (sejak ditemukan kerangka manusia di kamar rumah)," kata Subagyo, Jumat (24/11/2023).

Sekitar dua bulan lalu, Suprio Handono menjual rumah warisan itu kepada kakak iparnya yang lain, Sugeng Riyadi.

Setelah dibeli, Sugeng Riyadi merenovasi rumah. Saat proses renovasi itulah terbongkar kejahatan Suprio Handono terhadap istrinya, Fitriani.

Pekerja renovasi menemukan kerangka manusia yang terkubur di salah satu kamar rumah.

Identitas kerangka manusia itu kemudian diketahui, yaitu, Fitriani.

Baca juga: Suami Serahkan Istri Pada Selingkuhan, Sepekan Kemudian Dibunuh dan Dicor di Desa Bacem, Blitar

EVAKUASI - Kerangka wanita dikeluarkan dari rumah di RT 7 RW 1 Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). Semula, kerangka wanita itu dikubur 1,5 meter dalam kamar, kemudian ditutup cor.
EVAKUASI - Kerangka wanita dikeluarkan dari rumah di RT 7 RW 1 Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). Semula, kerangka wanita itu dikubur 1,5 meter dalam kamar, kemudian ditutup cor. (samsul hadi)

Subagyo bercerita, awalnya keluarga Suprio Handono dan Fitriani baik-baik saja. Sejak pulang ke Blitar, Suprio Handono dan Fitriani tinggal di rumah milik orang tua.

Sebelumnya, ketika masih bujangan, Suprio Handono merantau ke Sulawesi Tenggara. Setelah beberapa tahun merantau, Suprio Handono baru pulang ke Blitar sekitar 2016.

Ketika pulang ke Blitar, Suprio Handono sudah membawa istri (Fitriani) dan anak laki-laki pertama yang masih bayi belum bisa jalan. Sekarang anak laki-laki pertamanya usia 7 tahun.

Beberapa tahun di rumah, Suprio Handono dan Fitriani kembali dikarunia anak kedua laki-laki. Sekarang anak keduanya berusia 4 tahun.

Sekarang, kedua anak Suprio Handono dan Fitriani ikut Subagyo.

"Waktu pulang ke Blitar, orang tua perempuan (Suprio Handono) masih hidup. Kalau orang tua laki-laki sudah lama meninggal. Suprio Handono disuruh pulang sekalian untuk merawat orang tua perempuan," ujar Subagyo.

Setelah kembali ke Blitar, Suprio Handono bertani sambil membuka usaha untuk hidup. Suprio Handono bersama istri pernah membuka usaha produksi tempe, namun tidak bertahan lama. Terakhir, ia memelihara ayam.

Isu Istri Suprio Handono Selingkuh

Menurut Subagyo, hubungan keluarga Suprio Handono dan Fitriani mulai kurang harmonis sejak mereka membuka kafe di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sekitar dua tahun lalu.

Istri Suprio Handono, Fitriani (korban) dikabarkan punya pria idaman lain (PIL) setelah mereka membuka kafe.

Soal itu (korban punya PIL), Subagyo tidak membantah. Karena Subagyo pernah ikut menjadi saksi ketika Suprio Handono menyerahkan istrinya, Fitriani kepada pria lain asal Desa Bedali Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

"Waktu itu saya juga ikut menjadi saksi ketika Suprio Handono memasrahkan istrinya kepada pria lain. Statusnya (Suprio Handono dan Fitriani) waktu itu sudah pisah. Itu kurang lebih pada 2021 pas pandemi. Suprio Handono menyerahkan istrinya ke pria lain," ujarnya.

Sejak diserahkan kepada pria lain, Subagyo sudah tidak pernah melihat istri Suprio Handono datang ke rumah.

Karena, Subagyo sendiri waktu itu jarang di rumah. Subagyo sering kerja sebagai tukang bangunan di luar kota.

"Kalau soal korban apakah pernah datang lagi ke rumah, itu saya kurang tahu, karena saya sering luar kota. Tapi, saya dengar cerita dari istri dan tetangga pernah melihat korban datang lagi ke rumah Suprio Handono. Setelah korban hilang itu hilang," katanya.

Subagyo juga tidak begitu memperhatikan keberadaan istri Suprio Handono. Karena, ia mengira setelah Suprio Handono menyerahkan istrinya ke pria lain, istrinya sudah ikut pria tersebut.

"Istri saya pernah tanya kepada Suprio Handono istrinya kemana? Dia (Suprio Handono) bilang ke luar kota, ke Surabaya," ujarnya.

Suprio Handono Jual Rumah kepada Kakak Ipar

Sekitar dua bulan lalu, Suprio Handono menjual rumah warisan dari orang tua kepada Sugeng Riyadi, kakak iparnya. Sugeng Riyadi merupakan suami dari Domiratul Qusnah, juga kakak Suprio Handono.

"Rumahnya dijual kepada Sugeng, itu juga masih ipar. Dijual Rp 105 juta, dibayar tunai," kata Subagyo.

Subagyo tidak tahu alasan Suprio Handono menjual rumah. Namun, setelah menjual rumah, Suprio Handono kembali membuka kafe di Wates, Kabupaten Kediri.

"Saya tidak tahu kenapa rumah dijual, entah faktor ekonomi atau mungkin sudah tidak betah tinggal di sini. Pernah bilang, setelah jual rumah mau pergi dari sini (Desa Bacem)," ujarnya.

Awal Terungkapnya Kasus Suami Bunuh Istri

Sebelumnya, penyidik Polres Blitar Kota menetapkan Suprio Handono sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem.

Suprio Handono merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.

Sekitar dua bulan lalu, Suprio Handono menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.

Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.

Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri Suprio Handono.

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada Suprio Handono (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023). 

Polres Blitar Kota menunjukkan Suprio Handono pada Jumat (24/11/2023).

Dengan pengawalan polisi, Suprio Handono yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.

Tangan Suprio Handono diborgol menggunakan tali. Ia juga memakai peci. Suprio Handono hanya menunduk.

Setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring Suprio Handono masuk ke ruang tahanan.

Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai Suprio Handono. Awak media hanya dipersilakan mengambil video dan foto Suprio Handono.

"Sudah, sudah ya, cukup," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.

Danang kemudian menyampaikan hasil penyidikan kasus temuan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan Suprio Handono sebagai tersangka dalam kasus itu.

Suprio Handono merupakan pemilik awal rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia dengan kondisi dicor di lantai kamar.

Suprio Handono menjual rumah itu kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.

Sedang identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar, yaitu, Fitriani (21), yang tak lain istri Suprio Handono.

"Dari hasil serangkaian penyelidikan, di kumpulkan keterangan saksi, lalu disandingkan temuan (barang bukti) di TKP, kami mengamankan pemilik rumah lama, yaitu Suprio Handono," kata Danang.

"Lalu, dari hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilanjutkan gelar perkara, kami menetapkan Suprio Handono sebagai pelaku dengan peristiwa pembunuhan terhadap F," lanjutnya.

Dikatakan Danang, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Oktober 2021. Sedang pemicu peristiwa pembunuhan, menurut Danang ada masalah keluarga antara Suprio Handono dan istrinya, Fitriani.

"Apakah masalah keluarga antara Suprio Handono dan F itu soal asmara, kami masih mendalaminya," katanya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved