Breaking News

Berita Malang Hari Ini

Strategi Kota Malang Menjawab Tantangan 3 Zero HIV/AIDS pada 2030

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyatakan, saat ini banyak cara pandang melihat isu HIV/AIDS di tengah masyarakat.

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/beni
Para peserta Rapat Kerja Daerah dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS dan IMS di Hotel Atria, Senin (27/11/2023). 

"Kita harus bisa melindungi hak-hak individu terhadap stigma maupun diskriminasi. Hal ini sering dirasakan pengidap HIV/AIDS.
Dengan adanya kesetaraan ini, kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. Tidak ada perbedaan antara satu individu  dengan yang lain. Sehingga teman-teman ODHIV ini harus mendapatkan pelayanan yang diakui secara adil. Harus ada layanan berkelanjutan, tidak hanya di pengobatannya saja,"ujarnya.

Pelanggaran HAM yang sering terjadi dan pernah ditemui oleh Heru seperti pengusiran pengidap dari wilayahnya. Pengidap juga tidak menerima layanan kesehatan dan obat dengan baik. Lalu adanya pelanggaran privasi dan kerahasiaan pribadi. Pembocoran status tanpa ada persetujuan dari pengidap. Kata Heru, hal itu berdampak psikologis terhadap pengidap.

"Kita memiliki peran menghapus diskriminasi. Mengurangi stigma dan memastikan keberlanjutan. Negara memiliki anggaran yang besar untuk membuat aturan dan mengimplementasikan di daerah. Di kota Malang, kami masih berusaha, dan mendorong agar Pemkot Malang memiliki payung hukum penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular. Pemerintah harus fokus di penanggulangan," tegasnya. (Benni Indo)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved