"Kita harus bisa melindungi hak-hak individu terhadap stigma maupun diskriminasi. Hal ini sering dirasakan pengidap HIV/AIDS.
Dengan adanya kesetaraan ini, kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. Tidak ada perbedaan antara satu individu dengan yang lain. Sehingga teman-teman ODHIV ini harus mendapatkan pelayanan yang diakui secara adil. Harus ada layanan berkelanjutan, tidak hanya di pengobatannya saja,"ujarnya.
Pelanggaran HAM yang sering terjadi dan pernah ditemui oleh Heru seperti pengusiran pengidap dari wilayahnya. Pengidap juga tidak menerima layanan kesehatan dan obat dengan baik. Lalu adanya pelanggaran privasi dan kerahasiaan pribadi. Pembocoran status tanpa ada persetujuan dari pengidap. Kata Heru, hal itu berdampak psikologis terhadap pengidap.
"Kita memiliki peran menghapus diskriminasi. Mengurangi stigma dan memastikan keberlanjutan. Negara memiliki anggaran yang besar untuk membuat aturan dan mengimplementasikan di daerah. Di kota Malang, kami masih berusaha, dan mendorong agar Pemkot Malang memiliki payung hukum penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular. Pemerintah harus fokus di penanggulangan," tegasnya. (Benni Indo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.