Berita Malang Hari Ini

Pemkot Malang Didorong Bekerja Inovatif untuk Realisasikan Target 2024

Seluruh fraksi di DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/purwanto
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melakukan Penandatangan Keputusan DPRD dan Nota Keuangan saat rapat Paripurna DPRD Kota Malang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (30/11/2023). SURYA/PURWANTO 


Perlu ada terobosan dan inovasi melalui peningkatan kinerja sistem tata kelola keuangan daerah, sinergisitas antar perangkat daerah, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah. Pun pengembangan usaha BUMD dan BLUD, perlu menerapkan sistem informasi dan teknologi terintegrasi sebagai upaya peningkatan PAD.


"Optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD dengan cara dikerjasamakan dengan pihak ketiga serta penyelesaian upaya 100 % sertifikasi aset daerah hingga akhir tahun 2024," kata Trio. (Benni Indo/ADV) 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved