Berita Malang Hari Ini
Serbuan Lalat di Pemukiman Warga Sekitar TPA Supiturang, DLH Telat Bertindak
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, melakukan fogging di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Kamis (30/11/2023)
Penulis: Imam Taufiq | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, melakukan fogging di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Kamis (30/11/2023) setelah banyak warga yang mengeluhkan serangan lalat yang datang dari TPA Supiturang.
DLH Kota Malang baru bergerak melakukan fogging setelah ramai pemberitaan soal serangan lalat di rumah warga. Padahal, tiga pekan sebelumnya, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat juga sudah meminta agar DLH Kota Malang agar menindaklanjuti keluhan warga itu, namun tak juga dilakukan.
"Kami memang menunggunya (DLH) karena sudah diperintahkan Pak Wahyu ketika kami diundang rapat di kantor TPA sebulan lalu," kata Tekat Wahyudi, Kades Jedong.
Namun, menurut dia, serbuan lalat itu bukan masalah utama yang dikeluhkan warga di lima dusun itu, yakni Dusun Jaten, Krobyokan, Sawun, Jedong, Jurangwugu. Sebab, masalah utamanya adalah bau badek yang ditimbulkan dari TPA berdaya tampung sampah 450 ton per hari itu.
Setiap hari, bau itu masuk ke dalam rumah sehingga membikin kepala jadi pusing.
"Saat makan, kami tersiksa. Sudah diganggu lalat, juga bau badek. Kalau hidung kami nggak tebal, nggak akan bisa makan karena bau kelezatan makanan itu kalah menyengat dengan bau sampah," tutur warga.
Belum lagi yang bikin hidup lebih susah, lanjut dia, sumur warga sudah lama tercemar sehingga tak bisa dipakai buat mandi apalagi memasak. Ditambah, banyak warga yangi sering batuk-batuk dan sesak nafas. Namun, mereka harus berobat dengan biaya sendiri.
"Oleh pihak pengelola TPA, warga yang sakit akibat kena dampak itu, disuruh berobat ke Puskesmas Mulyorejo (milik Pemkot Malang) karena yang paling dekat dengan desa kami.
Namun, saat berobat, warga tak dilayani. Alasan puskesmas, karena bukan warga kota sehingga tak bisa digratiskan," ujarnya.
Menanggapi itu, Tito Febrianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Malang, berjanji akan mencarikan solusi atas keluhan warga itu. " itu nggak bisa buru-buru namun kami harus berkoordinasi dengan DLH kota, karena ia yang lebih punya wewenang atas penyelesaian masalah itu," ungkapnya.
Sementara, Budi Kriswiyanto, anggota DPRD Kabupaten Malang, meminta agar DLH dan PU Cipta Karya Pemkab Malang, jangan saling lempar tanggung jawab karena warga yang terkena pencemaran itu adalah warga kabupaten.
Warga kabupaten merasa dirugikan akibat pencemaran dari TPA Supiturang yang menyumbang PAD ke Pemkot Malang Rp 17 miliar per tahun itu.
"Masa, sudah ada banyak korbannya dan warga sudah berkali-kali mengadu, namun DLH dan Cipta Karya Pemkab Malang nggak mencarikan solusi. Di dinas Cipta Karya itu kan, anggarannya besar buat pengadaan air bersih (Rp 15 miliar). Lalu di DLH juga besar anggaran buat pencegahan pencemaran lingkungan (Rp 10 miliar), kenapa kok lamban bertindak," ujar Budi, yang empat periode jadi anggota dewan dari Dapil Kecamatan Wagir.(fiq)
DLH Kota Malang
TPA Supiturang
lalat
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat
DPRD Kota Malang
DPRD Kabupaten Malang
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.