Berita Kota Batu Hari Ini
Kaum Buruh Kota Batu Kecewa Pada Khofifah, UMK 2024 di Bawah Usulan Dewan Pengupahan
Imam Syafi'i mempertanyakan rumus Gubernur Jatim dalam menentukan UMK hingga memutuskan angka di bawah usulan Dewan Pengupahan Kota Batu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
Imam Syafi'i mempertanyakan rumus Gubernur Jatim dalam menentukan UMK hingga memutuskan angka di bawah usulan Dewan Pengupahan Kota Batu.
SURYAMALANG.COM, BATU - Kaum buruh kecewa dengan penetapan UMK Kota Batu 2024 yang diputuskan Gubernur Jawa Timur, Khofifah, Kamis (30/11/2023).
UMK Kota Batu 2024 naik hanya 4,1 persen dan menduduki peringkat ke-9 dari 38 daerah di Jawa Timur.
Nilainya hanya menjadi Rp 3.155.367 dari sebelumnya tahun 2023 sebesar Rp 3.030.367.
Kenaikan 4,1 persen ini lebih rendah dari usulan Pemerintah Kota Batu yakni 4,6 persen atau sebesar Rp 3.177.764 sehingga jauh di bawah harapan.
"Kami sangat, sangat, sangat kecewa. Harapan kami UMK Kota Batu 2024 naik 7-8 persen, ini justru kenaikannya jauh di bawah harapan," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, Imam Syafi'i, kepada Suryamalang.com, Jumat (1/12/2023).
Imam Syafi'i lantas mempertanyakan rumus Gubernur Jatim dalam menentukan UMK masing-masing daerah hingga dapat memutuskan angka di bawah usulan Dewan Pengupahan Kota Batu.
"Kami ingin tanya apa dasar dan rumus yang digunakan Gubernur dalam menentukan UMK. Kalau semua keputusan wewenang Gubernur, tidak perlu ada Dewan Pengupahan. Tidak perlu capek-capek ngitung dan demo, biar saja langsung ditentukan Gubernur," ujarnya.
Lebih lanjut pihak SPSI Kota Batu akan meminta penjelasan dari Pemkot Batu dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kota Batu dan menunggu intruksi dari SPSI Jatim untuk memutuskan langkah yang akan diambil.
Pihaknya berencana akan datang awal pekan depan saat Pemkot Batu melalui dinas terkait melakukan sosialisasi dan mengundang perusahaan-perusahaan di Kota Batu terkait UMK 2024 agar diterapkan masing-masing perusahaan.
Imam berencana ingin meminta penjelasan dan konfirmasi dinas terkait soal dasar perhitungan yang digunakan Gubernur Jatim.
"Acuannya dan rumusannya seperti apa? Saya mau minta konfirmasi pemerintah. Saya tahu meskipun UMK sudah ditetapkan, masih banyak perusahan yang belum menerapkan gaji kepada karyawannya sesuai UMK. Masih banyak yang di bawahnya, dan itu bisa disanksi. Masak sudah UMKnya tidak sesuai harapan, perusahaan belum melaksanakan semua," jelasnya.
Baca juga: UMK Kota Batu 2024 Naik 4,1 Persen, di Bawah Usulan Pemkot Batu dan SPSI Kota Batu

UMK Kota Batu 2024
UMK Kota Batu 2023
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)
kaum buruh
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Terkait Kenaikan UMK Tahun 2025, Begini Komentar Ketua PHRI Kota Batu |
![]() |
---|
Segini Nilai UMK Kota Batu Jika Mengacu pada Kenaikan 6,5 Persen |
![]() |
---|
Soal Gempa Megathrust, Begini Kata Pihak BPBD Kota Batu |
![]() |
---|
Pengurus Askot PSSI Kota Batu Mundur Berjamaah, Ganis Rumpoko Nyatakan Segera Gelar KLB |
![]() |
---|
Harga Apel Tak Lagi Bagus, Kaum Tani di Kota Batu Beralih Tanam Jeruk dan Sayur-mayur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.