Berita Malang Hari Ini

Polresta Malang Kota Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Sumatera, Ganja Seberat 11 Kilogram Diamankan

Polresta Malang Kota Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Sumatera, Ganja Seberat 11 Kilogram Diamankan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma saat menunjukkan dua tersangka kurir narkoba jaringan Sumatera, Jumat (22/12/2023). 

"Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, dan atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," bebernya.

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman atas ungkap kasus tersebut.

"Kami lakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut atas ungkap tersebut. Anggota kami telah melakukan penelusuran di beberapa tempat di wilayah Sumatera," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved